Berita Regional
Belajar dari YouTube, Komplotan Ini Cetak dan Edarkan Uang Palsu Rp 3,7 Miliar
Mereka diketahui telah mencetak uang palsu sebanyak Rp 3,7 miliar. Bahkan, beberapa uang palsu sudah sempat diedarkan.
"Kami akan kembangkan, rata-rata diedarkan pada malam hari. Khususnya pada masyarakat yang awam," pungkas Gatot.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 36 Ayat 2 Jo Pasal 26 Ayat, atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3, UU RI No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Ancaman pidana penjara 10 tahun, dan denda uang maksimal Rp10 miliar.
Komentar BI Jatim
Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah menganggap, produk uang palsu buatan sindikat pencetak uang palsu yang berhasil dibongkar Polda Jatim beberapa waktu lalu, terbilang berkualitas rendah.
Produk uang palsu yang diproduksi sindikat tersebut sama sekali tidak memiliki kemiripan dengan uang asli dari aspek manapun.
Mulai dari aspek kecerahan warna, tanda gambar air (watermark), dan tanda pengaman berupa benang yang lazim ditanam pada uang asli.
Kemudian, tekstur permukaan kertas, kualitas dari jenis kertas yang digunakan, hingga teknis atau metode pencetakannya.
Oleh karena itu, Subarkah mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan teknik pendeteksi keaslian uang yang sudah sering dikampanyekan, yakni dilihat, diraba, dan diterawang (3D).
Dilihat, yakni melihat kategori jenis pewarnaan uang dari tampilan.
Diraba, yakni memastikan tekstur uang asli yang seharusnya kasar, bukannya halus.
Diterawang, yakni memastikan keberadaan watermark, dan benang yang lazim ditanam pada uang asli.
Meski hanya teknik sederhana, namun cara tersebut sangat efektif dan dapat digunakan oleh masyarakat yang masih ragu dengan keaslian uang yang sedang diperolehnya saat bertransaksi sehari-hari.
"Kami imbau masyarakat pakai cara itu, 3D saat transaksi, khususnya transaksi di malam hari," urai Subarkah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Komplotan Pembuat Uang Palsu Rp 3,7 M Ditangkap Polda Jatim, Mengaku Belajar dari YouTube
Baca juga: DPR hingga Istana Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur