Berita Nasional
Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatannya Setelah Surati Kapolri
Surat dengan tulisan tangan yang sempat viral di media sosial itu berbuntut panjang. Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dicopot dari jabatannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar membuat surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat dengan tulisan tangan yang sempat viral di media sosial itu berbuntut panjang.
Setelah dilakukan proses klarifikasi, dia kini dinyatakan telah berbuat melawan hukum.
Baca juga: Dalang Kerusuhan di Yahukimo Papua Ditangkap, Ternyata Kepala Suku
Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dicopot dari jabatannya.
Menyadari tindakannya
Brigjen TNI Junior Tumilaar menyadari tindakannya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki risiko.
Bahkan, Junior sudah memprediksi bahwa tindakannya itu bisa berdampak terhadap jabatannya.
Namun dia tak menyesali perbuatannya karena menilai yang dilakukan untuk hal yang benar.
"Ya, kita kan didik.
Ada namanya peraturan militer dasar, di antaranya hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara.
Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama.
Itu peraturan militer dasar.
Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu," ujar Junior dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).
"Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar dan saya yakini jadi bahan masukkan.
Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesautu yang dikorbankan," ucap Junior menambahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/brigjen-tni-juniar-tumilaar.jpg)