Berita Viral
Sosok yang Sebelumnya Bungkam Ini Bongkar Fakta Baru Kasus Pembunuhan Subang, Petunjuk Baru Polisi
Otopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia ini diketahui dilakukan pihak Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu, 2 Oktober 2021 silam
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan di Subang memasuki babak baru saat polisi melakukan otopsi ulang.
Ternyata hal itu terjadi karena polisi berhasil mendapatkan petunjuk dan fakta baru yang berbeda dari sebelumnya.
Apa petunjuk penting tersebut?

Petunjuk baru ini disebutkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago lewat pengakuan sosok tak terduga.
Sosok tak terduga tersebut sebelumnya bungkam, kini memberikan pengakuan tak terduga pada polisi.
Pengakuannya ini membongkar fakta baru soal kematian Tuti dan Amalia yang tewas terbunuh di dalam bagasi mobil, di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Tuti dan Amalia Dihabisi Pelaku dalam Posisi Berbeda, Ini Temuan di Kamar
Baca juga: Pengakuan SA, ASN Berposisi Penting Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Apa yang Terjadi Sebenarnya?
Baca juga: Video Uneg-uneg Pedagang Pasar Kobong Semarang Soal Pembatasan Jam Operasional
Diketahui hingga hari ke-50, kasus pembunuhan di Subang ini masih menjadi misteri.
Pelaku pembunuhan yang melakukan aksi kejinya pada Tuti dan Amalia pun masih belum terungkap.
Beragam upaya telah dilakukan polisi untuk menyibak misteri kasus ini.
Mulai dari beberapa kali olah TKP, pemeriksaan saksi, tes DNA, melacak CCTV, hingga pembongkaran makam Tuti dan Amalia.
Kini, polisi pun mendapatkan harapan setelah seseorang tak terduga memberikan pengakuan dan bersaksi.
Saksi tersebut berasal dari keluarga dekat korban pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mendengar pengakuan tersebut, polisi pun memutuskan untuk otopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia.
Otopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia ini diketahui dilakukan pihak Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu, 2 Oktober 2021 silam.
"Ketika ada petunjuk atau saksi lain tentu harus kita dalami dengan menggunakan otopsi lagi. Ada saksi tambahan dari lingkungan, keluarga," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dilansir dari tayangan Kompas TV, Jumat (8/10/2021).