Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Airlangga Hartarto

Atlet dan Ofisial PON XX Papua yang Kembali ke Daerah Asal Harus Ikuti Mekanisme Kepulangan

Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX telah diselenggarakan selama dua minggu terakhir ini.

Editor: abduh imanulhaq
IST
Airlangga Hartarto 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PON XX Papua telah diselenggarakan selama dua minggu terakhir ini.

Ada beberapa cabang olahraga (cabor) yang menyelesaikan seluruh pertandingannya dan para atletnya sudah bisa kembali ke daerahnya masing-masing.

Mengantisipasi hal tersebut, terutama agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua maupun di daerah asal atlet, pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih, dan ofisial ke daerah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para peserta PON XX Papua.

Dia secara khusus meminta Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga, dan Ketua Satgas Covid-19 tetap melakukan tugas dan mengawasi peserta PON yang masih berada di Papua sampai H+5 setelah penutupan PON pada 15 Oktober 2021.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua. Tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON. Termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ungkap Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021 secara virtual di Jakarta, Minggu (10/10).

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di bandara di daerahnya.

Mereka juga harus menjalani Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan Pemda masing-masing.

Apabila Pemda tidak menyediakan, Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan reviu kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai Selasa, 12 Oktober.

Menko Airlangga pun menekankan Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah) tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober.

Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter seperti Sepak Bola, Basket, Tinju, dan Voli, khususnya pertandingan final cabor Sepak Bola.

“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat. Teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tutup Menko Airlangga.

Sebagai informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 atlet.

Dengan tambahan kasus 2 orang pada 9 Oktober, total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45% dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved