Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Aliran Dana Tak Biasa di Rekening Amalia? Polisi Masih Sita HP Yosef

Petunjuk baru itu terdapat pada rekening Amalia Mustika Ratu, yang juga berisi aliran dana yayasan

Editor: muslimah
Instagram/Ist
Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang 

Disebutkan Yoris, ayahnya memang merupakan pendiri yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sedangkan dirinya, sebagai anak tertua berperan sebagai pengelola yayasan.

Adapun kedua korban Tuti dan Amalia juga ikut serta dalam pengelolaan yayasan tersebut sebagai Bendahara dan Sektretaris.

Setelah istri dan anaknya menduduki jabatan penting di yayasan tersebut, Yosef, dari pengakuan Yoris hanya sebagai pengawas atau pengontrol.

Yoris sendiri mendapatkan gaji dari pengelolaan yayasan sekira Rp 12 juta per bulan.

Selain itu, Tuti dan Amalia juga mendapatkan gaji masing-masing Rp 10 juta.

Sementara itu sang ayah, kata Yoris tak sama sekali mendapat gaji dari pengelolaan yayasan tersebut.

Hal itu lantaran keuangannya sudah diatur oleh sang ibu, Tuti.

"Tidak (dapat keuntungan), sudah dicut sama mamah karena papah itu boros orangnya. Cuma kalau papah minta uang sedikit untuk transpot, terus untuk baju dari mamah langsung," beber Yoris.

H
Posisi menterengnya digantikan Amel, tabiat istri muda di yayasan terkuak, disindir kakak tuti (kolase Instagram amaliamustika_/Kompas TV)

Karena tak mendapat gaji, Yoris blak-blakan mengaku jika sang ayah yang kerap memintainya uang.

Selain meminta uang kepada dirinya, Yosef juga meminta uang kepada Amalia karena selaku bendaraha yang mengelola yayasan.

Yoris juga menjelaskan Yosef bisa meminta uang hanya untuk operasional kebutuhan yayasan, semisal dana transportasi dan baju.

Saat ditanya bagaimana keuangan Yosef untuk menghidupi istri mudanya, Yoris mengaku dirinya tak mengetahuinya.

"Kayanya gak deh, saya gak tau itu (uang untuk istri muda)," kata Yoris.

Lantas Yoris membeberkan alasan Tuti memutus jatah uang atau bagian sang ayah dari pengelolaan yayasan tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved