Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tak Terima Istri Main Ke Rumah Pria Idaman Lain di Meteseh Semarang, Selingkuhan Istri Pun Dikeroyok

DBAK mengetahui perselingkuhan istri sirinya, sontak terbakar cemburu. Pria selingkuhan pun dihajar DBAK bersama teman-temannya.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
Dokumentasi Polrestabes Semarang
Tiga dari empat pelaku pengeroyokan kepada Bobi berhasil diamankan Polsek Tembalang. Satu pelaku buron, aksi kejahatan itu dipicu cinta segitiga, di Kota Semarang, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DBAK (15) warga Lobak, Sendangguwo, Tembalang, meski masih berusia di bawah umur sudah menikahi Atis Nindyati (20) secara siri.

Perjalanan pernikahan mereka yang baru berusia enam bulan tak berlangsung baik.

Ternyata istri sirinya tersebut bermain belakang dengan pria lain.

DBAK yang mengetahui perselingkuhan tersebut sontak terbakar cemburu.

Baca juga: Pedagang Sayangkan Hasil Undian Lapak, Banyak Pedagang Pasar Lain Masuk Johar Utara Semarang

Baca juga: Kades Jiman di Kendal Gasak Dana Desa Ratusan Juta, Berdalih Kena Tipu Bansos di Jakarta

Baca juga: 30 Siswa SMPN 4 Cepiring Kendal Siap Lenyapkan Aksi Bullying di Sekolah

Baca juga: Juri Ardiantoro, Deputi IV Staf Kantor Presiden Terpilih Jadi Ketua Pansel Anggota KPU dan Bawaslu

"Iya, saya tahu mereka selingkuh setelah mereka seminggu berhubungan," terang pelaku DBAK saat konferensi pers di Kantor Polsek Tembalang, Senin (11/10/2021).

Mengetahui hal itu, Ia tak terima lalu mengajak para temannya untuk menghajar korban.

Ia mengaku cemburu sehingga ingin menghajar korban.

Apalagi korban pernah mengajak istri sirinya main ke rumahnya.

"Saya tak terima, itu istri saya diganggu," ujarnya.

Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi, menuturkan, korban pengeroyokan bernama Bob Leo Alfa Risky (22), alias Bobi warga Bukit Cemara Sari, Meteseh, Tembalang.

Pelaku DBAK tak sendirian menghajar Bobi, ia mengajak tiga pelaku lain masing-masing Imam Sutikno (28), Eko Bagus Prasetyo (24), dan Adi Nuryawan alias Gosong (22).

Mereka semua warga Sendangguwo, Tembalang.

Untuk tersangka terakhir Gosong masih berstatus DPO.

"Mereka menghajar korban dalam pengaruh minuman keras," paparnya.

Dijelaskan, lokasi pengeroyokan di Gang Lobak, Jalan Kedungmundu Raya, Sendangguwo, Tembalang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved