Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pencuri Gondol Ratusan Kartu dan Buku Nikah dari KUA untuk Dijual ke Penyedia Jasa Kawin Kontrak

Di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kawanan pencuri beraksi di dua Kantor Urusan Agama (KUA).

tribunnews
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kawanan pencuri beraksi di dua Kantor Urusan Agama (KUA).

Yakni KUA Kecamatan Patuk dan KUA Kecamatan Playen.

Pencurian terjadi pada 5 Agustus 2021.

Baca juga: Selebgram Gabby Petito Tewas karena Dicekik, Kekasih yang Jadi Sosok Kunci Menghilang

Para pencuri mengambil buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikat buku nikah sebanyak 70 buah.

Laptop yang ada di kantor itu juga dicuri.

Kini, dua dari tiga komplotan pencuri sudah ditangkap.

Mereka adalah AA (41), warga Jakarta Selatan; dan PH (42), warga Bogor.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, AA ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 2 September.

Dua hari setelahnya, PH diringkus di Jakarta Selatan.

“Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED," ujarnya di Markas Polres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).

Identitas pencuri terbongkar

Aditya menjelaskan, identitas pelaku terkuak usai polisi memperoleh informasi tentang sejumlah orang yang bertingkah mencurigakan di SPBU Patuk pada saat hari pencurian.

SPBU Patuk terletak tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi lantas memeriksa closed-circuit television (CCTV) di SPBU dan akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku.

"Dalam melancarkan aksinya pelaku pencurian menggunakan modus yang sama yaitu mencongkel pintu sebagai akses masuk mereka," ucapnya.

Motif pelaku: buku nikah dijual ke penyedia jasa kawin kontrak
  

Usai melakukan pencurian, komplotan tersebut diduga menjual buku nikah kepada penyedia jasa kawin kontrak di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul AKP Rian Permana menerangkan, mereka menjual kartu dan buku nikah seharga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Mereka menjual Kartu Nikah kosong ini kepada sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak yang banyak terdapat di wilayah Bogor," ungkapnya.

Rian menyampaikan, pelaku telah membobol beberapa KUA untuk dicuri buku nikahnya.

Mengenai pencurian di KUA Gunungkidul, pelaku mengaku belum menjual barang-barang curiannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Buku Nikah di KUA Gunungkidul Ditangkap, Ini Motif Pelaku"

Baca juga: Pria Bersenjata Panah Serang Warga Kongsberg Norwegia, 5 Tewas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved