Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pukul Pemotor yang Langgar Lalu Lintas, Polisi di Deli Serdang Dicopot dari Jabatan

Dalam video tersebut tampak seorang oknum polisi lalu lintas memukul jatuh seorang pria di pinggir jalan diduga di daerah Deli Serdang.

KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tangkapan layar video seorang oknum polisi Satlantas Polresta Deli Serdang memukul pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. Oknum tersebut kini dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kamis (14/10/2021) siang, beredar sebuah video penganiayaan oleh oknum polisi di sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik tersebut tampak seorang oknum polisi lalu lintas memukul jatuh seorang pria di pinggir jalan diduga di daerah Deli Serdang.

Pria yang sudah terduduk dipukul dengan tangan kanan hingga terjatuh oleh oknum polisi yang mengenakan rompi hijau terang dengan tulisan polisi di punggungnya.

Baca juga: Mabes Polri Pastikan Polisi yang Banting Mahasiswa Dapat Sanksi Tegas meski Sudah Minta Maaf

Pria berjaket itu langsung terlentang di tanah.

Saat oknum polisi tersebut berlalu meninggalkannya, pria itu lalu bangkit sambil meneriakkan nama binatang.

Seketika itu juga oknum polisi berbalik ke arah pria itu langsung memukul hingga terjatuh lagi.

Tampak personel lainnya mendekat bersamaan datangnya seorang perempuan berkerudung digandeng seseorang berteriak-teriak seperti hendak menangis.

"Anakku ini," ujar perempuan tersebut sambil mencoba membangunkan pria yang tergeletak di pinggir jalan itu.

Dua oknum polisi tersebut sempat meninggalkannya lalu salah seorang kembali lagi.

Peristiwa itu menjadi tontonan warga.

Polisi dan pemotor berselisih akibat pelanggaran lalu lintas

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, benar kejadian tersebut bang," ujarnya, Kamis (14/10/2021) sore.

Kasus terjadi Rabu (13/10/2021) siang di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu terjadi perselisihan antara anggota Satlantas Polresta Deli Serdang, Aipda G dengan seorang pengendara  sepeda motor yang melanggar lalu lintas.

Saat berselisih paham, Aipda G memukuli pengendara sepeda motor tersebut.

Kapolresta minta maaf ke korban dan tanggung biaya pengobatan

Yemi menegaskan, biarpun pengendara sepeda motor itu salah, tetap tidak dibenarkan adanya pemukulan itu.

"(Atas kejadian itu) kami mendatangi keluarga dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Selain itu, kita juga memeriksakan dan mengobati saudara Andi ke dokter," katanya.

Sedangkan terhadap oknum anggotanya itu, pihaknya memberikan tindakan tegas.

"Personil kami copot dari jabatannya dan diproses langsung oleh propam Polresta," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolresta Deli Serdang Copot Jabatan Polisi yang Pukul Pemotor hingga Terlentang"

Baca juga: Digerebek Polisi, Puluhan Penagih Pinjaman Online Tertangkap Basah saat Beraksi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved