Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

RSUD ‎Kudus Terima Penghargaan Rumah Sakit Tipe B Paling Berkomitmen dengan BPJS Kesehatan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus menerima penghargaan menjadi rumah sakit tipe B paling berkomitmen dengan BPJS Kesehatan Kudus.

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/RAKA F PUJANGGA
Kiri-kanan - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo, ‎Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kudus, Agustian Fardianto, Direktur RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus, ‎dr Abdul Aziz Achyar dan Bupati Kudus, HM Hartopo, saat Penyerahan penghargaan di RSUD Kudus, pada hari Jumat (15/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus menerima penghargaan menjadi rumah sakit tipe B paling berkomitmen dengan BPJS Kesehatan Kudus.

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung kepada ‎rumah sakit pada hari Jumat (15/10/2021).

‎Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kudus, Agustian Fardianto menyampaikan, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada dukungan dari rumah sakit untuk memberikan layanan kesehatan.

Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk memberikan penghargaan terhadap fasilitas kesehatan.

"‎Dukungan dari rumah sakit sangat kami butuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," kata dia.

Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Sehingga warga masyarakat dapat semakin mudah dalam memperoleh fasilitass kesehatan lewat antrean online.

‎"Kami terus mengembangkan layanan kesehatan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya dengan antrean online, klaim yang bisa dilakukan secara digital," ucapnya.

Dia berharap, RSUD Kudus ke depannya dapat menjadi rumah sakit paling berkomitmen hingga tingkat nasional.

"Tahun depan harapannya bisa menjadi rumah sakit paling berkomitmen tingkat nasional," ucapnya.

Sementara itu,‎ Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Aziz Achyar menyampaikan, untuk mengikuti seleksi penghargaan itu persiapannya tiga bulan sebelumnya.

Termasuk ada proses yang mengharuskan pegawai BLUD untuk iuran sebesar lima persen dari gaji.

"Empat persen ditanggung pemberi kerja, satu persennya ditanggung pekerja," ujarnya.

Aziz mencontohkan, pekerja yang memiliki gaji sebesar Rp 12 juta. Maka harus membayar iuran sebesar Rp 600 ribu di antaranya Rp 120 ribu ditanggung pekerja dan Rp 480 ribu ditanggung pemberi kerja.

Dia berharap, raihan penghargaan itu dapat meningkatkan komitmen rumah sakit plat merah untuk dapat terus lebih baik.

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik," ucapnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved