Berita Semarang
Pemkot Semarang Kembali Berlakukan ASN Kerja di Kantor secara Keseluruhan
Pemerintah Kota Semarang mulai menerapkan sistem kerja dari kantor atau work from office (WFO) per Senin (18/10/2021).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mulai menerapkan sistem kerja dari kantor atau work from office (WFO) per Senin (18/10/2021).
WFO diberlakukan 100 peesen.
Artinya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sudah tidak lagi bekerja dari rumah.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kebijakan WFO menyusul sudah turunnya level di Kota Lunpia menjadi PPKM Level 2.
"ASN Kota Semarang mulai WFO. PPKM kan sudah level 2, sudah boleh berkegiatan," ucap Hendi, sapaannya.
Hendi menyampaikan, kasus Covid-19 di Kota Semarant sudah jauh berkurang. Saat ini, kata dia, warga Semarang yang dirawat karena terpapar Covid-19 tinggal tiga orang.
Baca juga: Ian Gillan Benahi Finishing Touch PSIS Jelang Laga Lawan Persik Kediri
Baca juga: Kebahagiaan Nikita Willy saat Tahu Jenis Kelamin Anak Pertamanya, Tebakan Indra Priawan Keliru
Baca juga: Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi, Pencari Kesempatan Harpitnas Gigit Jari
Maka, tidak ada alasan lagi untuk takut berkegiatan, termasuk bekerja dari kantor dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak ada alasan lagi untuk takut. Yang penting prokes. Maka, mulai Senin ini 100 persen WFO," katanya.
Hendi menambahkan, kebijakan WFO berlaku selamanya.
Namun dia akan tetap melihat kondisi pandemi. Apabila kasus kembali melonjak, pihaknya pun akan melakukan pertimbangan.
"Ini mudah-mudahan berlaku selamanya sesuai reguladi dadi Kementerian Dalam Negeri, tapi seandainya terjadi hal-hal yang tdk kita inginkan kita bisa sesuaikan lagi," tambahnya. (*)