Tragedi Bintaro 1987, Tabrakan Kereta Api Terbesar di Indonesia 34 Tahun Lalu
Tiga puluh empat lalu terjadi kecelakaan kereta api terbesar di Indonesia, di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada tanggal 19 Oktober
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Tragedi Bintaro 1987, Tabrakan Kereta Api Terbesar di Indonesia 34 Tahun Lalu
TRIBUNJATENG.COM - Tiga puluh empat lalu terjadi kecelakaan kereta api terbesar di Indonesia, di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada tanggal 19 Oktober 1987.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kereta api Indonesia, yakni KA 225 Merak dan KA 220 Rangkas.
KA 225 Rangkas sendiri dalam keadaan penuh, ada yang bergelantungan di pintu, di jendela, di toilet, dan bahkan di lokomotif. Sementara yang tercatat membeli tiket sebanyak 700.
Rangkas dan Merak bertabrakan dalam keadaan adu banteng.

Peristiwa tersebut menewaskan 139 penumpang, 170 luka berat dan 84 luka ringan.
Kecelakaan tersebut bahkan menjadi sorotan dunia.
Menurut keterangan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), berdasarkan gapeka yang berlaku saat itu, KA 225 dijadwalkan tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.40 untuk bersilang dengan KA 220 pada pukul 06.49.
Sesuai jadwal, KA 225 menunggu KA 220 di Sudimara untuk melakukan silang jalur.
Karena tak kunjung datang, KA 225 memutuskan untuk berjalan dari Sudimara menuju Tanah Abang.
Saat itu, Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Djamhari, menerima informasi bahwa KA 220 sudah berangkat menuju Sudimara.
Dengan kebingungan tersebut, Djamhari mengakali masalah ini dengan melangsir KA 225 dari jalur 3 ke jalur 1 Stasiun Sudimara.
Akhirnya Djamhari memerintahkan seorang petugas stasiun untuk melangsir. Padahal, perihal langsiran tersebut harus ditulis oleh PPKA dalam laporan harian masinis serta menjelaskannya secara lisan.
Petugas yang disuruh Djamhari itu pun dengan tangkas mengambil bendera merah dan slompret.
Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena pandangan terhalang penumpang.

Sebelum petugas itu mencapai kereta kira-kira 7 meter, tiba-tiba kereta mulai bergerak.
KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya saling bertubrukan dengan KA 220 di Desa Pondok Betung pada pukul 06.45 WIB, kedua kereta ini saling bertabrakan.
KA 220 dengan kecepatan 25 kilometer per jam, sedangkan KA 225 dengan kecepatan 30 kilometer per jam saling beradu.
Soal kecepatan, kereta baru bisa berhenti total sekitar 200 meter setelah direm mendadak.
Berbeda dengan tudingan di pengadilan dan laporan akhir PJKA bahwa masinis 225, Slamet Suradio, memberangkatkan sendiri kereta apinya tanpa izin, Suradio mengatakan dengan tegas bahwa dirinya "sama sekali hanya mengikuti instruksi dari PPKA Sudimara menggunakan PTP tersebut."
Bahkan Suradio berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah sebuah "kebohongan besar".
Ia juga menegaskan bahwa tak ada hal apa pun yang dikhawatirkan karena ia merasa tak melihat semboyan apa pun yang diterimanya.
PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran.
PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara.
Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
(*)