Pinjaman Online Ilegal
List Nama 34 Pinjol Ilegal dari Polda Jateng, Sering Teror Sampai Ada yang Bunuh Diri
34 perusahaan pinjaman online ilegal yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 34 perusahaan pinjaman online ilegal yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan ada 34 pinjaman online (Pinjol) ilegal yang dilaporkan.
Satu diantaranya yang telah terungkap adalah Simple loan.
"Ada 35 orang yang melaporkan kasus ini, ada 34 pinjol ilegal yang dilaporkan," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, rata-rata debitur terjerat hutang pinjol karena meminjam di banyak aplikasi.
Hal seperti yang terjadi oleh seorang ibu rumah tangga di Wonogiri hingga bunuh diri.
"Seperti ibu Wonogiri bunuh diri karena ketika meminjam di aplikasi dan tidak bisa bayar dia pinjam lagi di aplikasi lain untuk menutup hutangnya sampai ada 10 aplikasi menagih dan tidak bisa membayar," jelas dia.
Ia menjelaskan 34 pinjol yang diadukan ke Polda Jateng.
Berikut data 34 pinjol ilegal tersebut.
1. Ksp Makmur Bersama
2. Dana Impian
3. Pinjaman Dompet
4. Simple Loan
5. Pinjaman Flash.