Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pinjol Ilegal Kelapa Gading Sering Teror Nasabah dengan Gambar Tak Senonoh

Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar tak senonoh agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Kantor PT Ant Information Consulting (AIC) kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.

Baca juga: Pinjol Ilegal Coba Kelabuhi Petugas: Pasang Tulisan Tutup di Pintu, Mengaku Perusahaan Ekspedisi

Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar tak senonoh agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.

"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan.

Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah di lokasi.

Penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.

Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi karena mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.

Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah.

Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.

 
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.

Selanjutnya, polisi akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan kantor PT AIC ini.

PT AIC telah beroperasi selama tiga tahun yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved