Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemerkosaan

Bupati Eisti Janji Tangani Trauma 13 Siswi Demak Korban Pelatih Voli Cabul

Bupati Demak, Eistianah berjanji akan menangani trauma 13 siswi yang menjadi korban pencabulan pelatih voli.

Tayang:
istimewa
Bupati Demak, Eisti’anah, menyemangati siswi di salah satu sekolah saat melakukan pantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Demak, 11 September 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak, Eistianah, menyampaikan bahwa dirinya mengaku prihatin terhadap peristiwa pencabulan terhadap 13 siswi yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih voli di Demak.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus kepada penanganan trauma para korban.

“Kami akan dalami dan komunikasikan dengan pihak Polres Demak. Intinya dari Pemkab sendiri lebih peduli dengan korban-korbannya dan menangani tentang traumanya,” ungkap Bupati Demak yang kerap disapa Eisti, Selasa (19/10/2021).

Eisti menambahkan bahwa Pemkab Demak akan melakukan terapi penyembuhan trauma dan memberikan solusi terbaik terutama soal pendidikan para korban.

Pemkab Demak akan mengawal salah satu korban yang hamil untuk tetap meneruskan sekolahnya dan pemerintah sudah menyediakan jalur pendidikan non-formal.

Eisti mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di Demak agar lebih berhati-hati memilih pelatih untuk ketrampilan anak didik. 

Sementara itu, Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Demak mengungkapkan bahwa tersangka bukan pelatih resmi yang diakui oleh persatuan tersebut.

Bahkan, tersangka mendirikan klub bola voli demi tanpa surat resmi.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Demak menangkap seorang pelatih voli yang mencabuli belasan anak didiknya di Kab Demak, Jawa Tengah.

Diketahui sebanyak 13 siswi di bawah umur jadi korban tindakan tidak bermoral oleh tersangka berinisial LK (39) tersebut.

Satu di antara korban bahkan sampai hamil.

Semua korban merupakan siswi dalam satu klub voli yang dilatih LK.

Polisi kemudian menangkap pelaku pencabulan tersebut seusai mendapat laporan dari orangtua salah satu korban.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka telah melakukan tindakan tersebut tidak hanya pada satu korban, tapi ternyata ada 12 korban lainnya,” ungkap Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Senin (18/10/2021).

“Salah satu korban yang hamil kandungannya kini sudah berumur delapan bulan. Jadi tersangka memulai kejahatannya sejak Januari 2021 di rumahnya sendiri,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved