Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

OPINI Moh Aris : Antara Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

DEFINISI UU No 18 tahun 2012 secara substantif sejalan dengan definisi ketahanan pangan dari FAO yang menyatakan bahwa ketahanan pangan

Istimewa
Ilustrasi: Petani tembakau. 

Oleh Moh. Aris

Ketua Umum Ikatan Produsen Benih

DEFINISI UU No 18 tahun 2012 secara substantif sejalan dengan definisi ketahanan pangan dari FAO yang menyatakan bahwa ketahanan pangan sebagai suatu kondisi dimana setiap orang sepanjang waktu, baik fisik maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari sesuai preferensinya.

Flash back dari krisis ekonomi tahun 1997-1998 yang diikuti dengan gejolak politik yang melahirkan suatu periode reformasi di segala bidang kehidupan di Indonesia secara fundamental sebenarnya dimulai dari krisis harga beras yang meroket yang menjelma menjadi krisis multidimensional yang sangat membahayakan stabilitas ekonomi serta politik.

Dari kondisi ini sepanjang sejarah pertumbuhan sebuah negara yang bernama NKRI, stabilisasi pangan menjadi issu politik yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai elemen bangsa baik pendukung pemerintah maupun yang kontra.

Namun dari hingar bingar issu ketahanan pangan nasional tersebut ada satu elemen bangsa ini yang kerap dilupakan dan hanya menjadi pelengkap penderita dari kampanye politik lima tahunan yaitu pelaku utama penyokong ketahanan pangan yaitu petani.

Tokoh-tokoh revolusioner di banyak negara memiliki pandangan tentang petani yang bermacam-macam, ambil contoh Che Guevara : Petani itu adalah seorang yang berkeyakinan baik, orang yang bermoral tinggi, dan memiliki cinta kepada kebebasan yang kokoh.

Petani Adalah Sebuah Singkatan, Ini Kepanjangannya. ... Bung Karno-lah yang menyebutnya sebagai Penjaga Tatanan Negara Indonesia (Petani). Hal itu disampaikan Bung Karno pada tahun 1952. Bung Karno melihat pentingnya petani sebagai penjaga ketahanan pangan.

Lepas sebagai sebuah komoditas politik, dari titik ini ada hubungan fundamental tentang mana yang lebih dulu mewujudkan ketahanan pangan atau mewujudkan kesejahteraan petani. Hubungan yang rumit ini ibarat membahas lebih dulu mana antara ayam atau telur. Kebijakan pemerintah berikut termasuk yang perlu ditata kembali dalam rangka mensingkronisasi antara ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

Subsidi

Sarana produksi adalah bahan/sarana yang digunakan sebagai input dalam proses produksi untuk menghasilkan output. Jenis sarana produksi meliputi benih, bibit/induk, pupuk, obat-obatan/pestisida (SIRUSA BPS). Selama ini pemerintah banyak melakukan subsidi terhadap sarana produksi pertanian terutama untuk food crops (tanaman pangan).

Subsidi yang sering dilakukan di sektor benih dan pupuk. Carut marut sistim subsidi benih yang telah menumbangkan BUMN Perbenihan (PT. Sang Hyang Seri Persero dan PT.PERTANI), jika tidak dikatakan tumbang mungkin bahasa yang cocok adalah hidup segan mati tak mau, karena jika memakai prinsip hidup perusahaan swasta, maka kondisi yang salah urus tersebut secara riil pasti telah membuat usaha bangkrut atau kolaps.

Ketika subsidi benih itu diambil alih oleh swasta pun secara keberpihakan pada sistim hanya untuk menjaga supaya ketahanan pangan dari sisi produksi per satuan luas terpenuhi. Namun dari sisi kesejhateraan petani masih jauh panggang daripada api, karena sering saatnya panen , manajemen keberpihakan terhadap nasib petani hamper tidak ada. Sarana produksi dipenuhi, namun hasil produksi diserahkan penuh pada mekanisme pasar.

Bahkan pada saat-saat tertentu pemerintah turut andil dalam memperburuk nasib petani dengan membuka kran impor di saat panen raya (kasus cabe, gula, bawang, dll). Pun subsidi yang terkait dengan saprodi yang lain yaitu pupuk.

Sistem subsidi pupuk yang dalam pengawasannya kadang melibatkan APH di daerah tidak serta merta meningkatkan kesejahteraan petani entah itu waktu yang tidak sesuai dengan musim tanam, permasalahan data dan administrasi, serta distribusi. Sudah waktunya pemerintah berpikir untuk merubah pola subsidi dengan menitikberatkan pada pestabilan harga pasar yang harus diterima petani.

Menghitung BEP setiap komoditas pertanian bukan hal yang sulit, dimana di sisi ini petani hanya butuh produk hasil panennya dihargai diatas BEP terutama pada waktu klasik panen raya, pada komoditas apapun. Bahkan berapapun biaya saprodi untuk petani hortikultura akan bisa mereka penuhi sendiri tanpa subsidi asalkan pemerintah serius memperhatikan kestabilan harga yang bisa menguntungkan petani. Membuat petani sejahtera tentunya.

Dua kutub

Alasan pemenuhan ketahanan pengan dengan cara menjaga kestabilan barang pertanian di dalam negeri dengan cara impor, dari waktu ke waktu tidak pernah ada titik temu antara kepentingan petani dalam negeri yang diback up Kementerian Pertanian dengan kepentingan pebisnis importir yang diback up Kementerian Perdagangan.

Kondisi dua kutub yang sering tidak bisa jalan seiring tersebut diperparah dengan update data yang berbeda-beda dari pemangku kepentingan di negeri ini. Kalau kesejahteraan petani menjadi jargon kampanye dan program utama dari pemenang perhelatan politik lima tahunan, harusnya dalam pelaksanaan di lapangan tidak perlu dipertentangkan dua kutub di atas

. Negeri ini tidak boleh dikendalikan oleh pihak-pihak yang hanya memberikan keuntungan kepada kelompok bisnis tertentu yang mengesampingkan prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Pancasila Sila ke 5).

Petani adalah penyangga ekonomi kerakyatan yang harus dibela dan diperhatikan kesejahteraannya sehingga generasi milineal akan tertarik pada profesi petani, bukan karena meneruskan budaya luhur nenek moyang namun ada keuntungan finansial dari usaha pertanian.

Penetrasi Hilir

Kalau pemerintah belum kuasa untuk menyelesaikan 2 hal tersebut maka ada ide terkait pembangunan yang menitikberatkan pada sektor hilir. Produk-produk pertanian saat musim raya, perlu dibuatkan penguatan industrialisasi hilir. Industri pengolahan produk pertanian harus didorong dengan stimulus-stimulus tertentu agar mampu tampung produk baku pertanian yang melimpah.

Industri ini secara otomatis akan membuat harga jual produk pertanian menjadi lebih stabil karena permintaan produk baku tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat namun juga untuk memenuhi kebutuhan industri. Semangat untuk memperbaiki dan meningkatkan hasil per satuan luas dari sistim produksi pertanian akan terus mendapatkan inovasi yang tepat dan sesuai karena out put produknya selalu bisa dihargai dengan layak.

Tidak seperti yang terjadi saat ini, berusaha di bidang pertanian sulitnya pasti, hasilnya tidak pasti.
Dalam sebuah kesempatan Bung Karno pernah berkata "Hidup matinya sebuah negara, ada di tangan sektor pertanian negeri tersebut,". Dan hidup matinya sektor pertanian ada di dalam kondisi dimana petani dikatakan sejahtera. Selamat hari pangan dunia. (*)

Baca juga: Hotline Semarang : Kalau Kami Dihantui Pinjol Ilegal Lapor ke Mana?

Baca juga: Fokus : Jangan Bayar!

Baca juga: Klasemen Liga Champions: Meski Pesta Gol Lawan Shakhtar Real Madrid Tak Bisa Gusur Sheriff di Puncak

Baca juga: Rekap Liga Champions Malam Tadi, Messi Bisa Hattrick di PSG Jika Tak Berikan Penalti ke Mbappe

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved