Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Property

Percepat Pemulihan Ekonomi BI Perpanjang, Ketentuan DP 0% untuk KPR dan KKB hingga Akhir 2022

Bank Indonesia (BI) memutuskan memperpanjang ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB)

Tribun Jateng/Rafa F Pujangga
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan memperpanjang ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR).

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, ketentuan DP 0 persen untuk KKB dan KPR itu masih bisa dinikmati oleh masyarakat hingga 31 Desember 2022 atau hingga akhir tahun depan.

“Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif,” katanya, via video conference, Selasa (19/10).

Sejalan dengan hal tersebut, bank sentral juga memperpanjang ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen hingga 31 Desember 2022.

Dengan kata lain, masyarakat bisa menikmati insentif pembelian rumah secara kredit tanpa DP hingga akhir tahun depan.

Ketentuan itupun berlaku untuk semau jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Namun, dengan catatan kebijakan itu berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.

Meski begitu, Perry menegaskan, keputusan tersebut sudah dipikirkan masak-masak, dan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Adapun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) optimistis sektor perumahan bisa tumbuh positif tahun ini meskipun masih dibayangi banyak tantangan akibat pandemi covid-19.

Jika seluruh pelaku usaha bersinergi, bank ini menilai sektor perumahan akan berdampak signifikan dalam memulihkan perekonomian nasional.

Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, ketangguhan sektor properti bisa dilihat dari pertumbuhan PDB sektoral pada kuartal I/2021 di mana sektor real estate masih dapat tumbuh positif 0,9 persen pada saat ekonomi nasional terkontraksi minus 0,74 persen.

"Itu artinya, sektor perumahan masih mampu menjadi penggerak perekonomian di tengah pandemi,” ujarnya, dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu.

Saat ini, menurut dia, meski pada kuartal I/2021 pertumbuhan ekonomi masih mengalami kontraksi minus 0,2 persen, kondisinya mulai membaik dibandingkan dengan kuartal IV/2020 yang mencapai minus 2,2 persen. Sehingga, terdapat potensi pertumbuhan sektor perumahan yang cukup signifikan.

Haru menyatakan, hal itu terlihat dari bertumbuhnya penyaluran KPR dibandingkan dengan kredit lainnya di perbankan nasional. Berdasarkan catatan BI, per Juni 2021, pertumbuhan KPR nasional mencapai 4,2 persen.

Angka itu jauh di atas angka pertumbuhan kredit nasional yang masih terkontraksi minus 4 persen.

Dia menambahkan, pertumbuhan sektor perumahan mempunyai peluang yang besar untuk mempercepat pemulihan ekonomi di tengah tantangan pandemi covid-19. Pasalnya, secara universal pertumbuhan sektor perumahan berpotensi menumbuhkan ekonomi pada sektor lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved