Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bola

Daftar Klub hingga Pemain Liga 1 & Liga 2 yang Dapat Sanksi Komdis PSSI

Komdis PSSI, telah mengumumkan hasil sidang terkait beberapa pelanggaran mulai dari 8 September hingga 11 Oktober 2021 baik di kompetisi Liga 1 2021

Editor: m nur huda
PSSI.ORG
Logo Komite Disiplin PSSI 

TRIBUNJATENG.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI, telah mengumumkan hasil sidang terkait beberapa pelanggaran mulai dari 8 September hingga 11 Oktober 2021 baik di kompetisi Liga 1 2021 dan Liga 2 2021.

Untuk Liga 1 2021, terdapat dua klub asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapatkan sanksi Komdis PSSI yaitu PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta. Keduanya disanksi denda.

PSS Sleman yang berlaga di kompetisi Liga 1 2021/22 dijatuhi denda oleh Komdis PSSI total sebesar Rp 100 Juta, karena melakukan dua pelanggaran dengan bentuk yang sama yakni keterlambatan kick-off.

Kategori terhukumnya adalah tim dan jenis keputusan berupa denda yakni masing-masing pelanggaran sebesar Rp50 juta.

Adapun jenis pelanggaran yang masuk kategori tingkah laku buruk tim dan kriteria pelanggaran regulasi itu pertama terjadi 5 September 2021.

Yakni ketika menghadapi Persija Jakarta di pekan pertama Liga 1 2021-2022, yang diketahui laga itu berkesudahan sama kuat 1-1.

Sementara pelanggaran keterlambatan kick-off lainnya dilakukan pada pekan ketiga saat melawan Arema FC dan PSS menang 2-1.

Untuk pelanggaran pertama memiliki nomor SK, 002/L1/SK/KD-PSSI/IX/2021, tertanggal 20 September 2021, bagian dari sidang kedua.

Sedangkan 009/L1/SK/KD-PSSI/IX/2021 untuk nomor SK pelanggaran kedua Elang Jawa, hasil sidang ketiga tertanggal 24 September 2021.

Sementara itu, PSIM Yogyakarta yang berlaga di kompetisi Liga 2 2021/22 dijatuhi total denda sebesar Rp 33 Juta, dengan rincian larangan bermain di 2 pertandingan dan denda sebesar Rp 3 Juta menyusul bentuk pelanggaran berupa melanggar fairplay yang dilakukan Yudha Alkanza pada laga lawan HW FC, 4 Oktober 2021.

Kemudian, Laskar Mataram dijatuhi denda sebesar Rp 30 Juta karena terlambat melakukan kick-off  pada laga kontra HW FC, 4 Oktober 2021.

Dilansir dari laman resmi PSSI, Ketua Komdis Erwin Tobing menjelaskan, di Liga 1 ada 12 kasus dengan klasifikasi berbeda-beda. Untuk tingkah laku buruk pemain terkait fair play (kartu merah langsung) ada dua kasus.

Berdasar hasil sidang Komdis PSSI, untuk tingkah laku buruk tim di mana ada keterlambatan kick off ada lima kasus.

Kemudian tiga kasus ketika satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih.

Dan terakhir tamu VIP yang masuk ke ruang ganti pemain ada satu kasus.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved