Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bola

Daftar Klub hingga Pemain Liga 1 & Liga 2 yang Dapat Sanksi Komdis PSSI

Komdis PSSI, telah mengumumkan hasil sidang terkait beberapa pelanggaran mulai dari 8 September hingga 11 Oktober 2021 baik di kompetisi Liga 1 2021

Editor: m nur huda
PSSI.ORG
Logo Komite Disiplin PSSI 

TRIBUNJATENG.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI, telah mengumumkan hasil sidang terkait beberapa pelanggaran mulai dari 8 September hingga 11 Oktober 2021 baik di kompetisi Liga 1 2021 dan Liga 2 2021.

Untuk Liga 1 2021, terdapat dua klub asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapatkan sanksi Komdis PSSI yaitu PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta. Keduanya disanksi denda.

PSS Sleman yang berlaga di kompetisi Liga 1 2021/22 dijatuhi denda oleh Komdis PSSI total sebesar Rp 100 Juta, karena melakukan dua pelanggaran dengan bentuk yang sama yakni keterlambatan kick-off.

Kategori terhukumnya adalah tim dan jenis keputusan berupa denda yakni masing-masing pelanggaran sebesar Rp50 juta.

Adapun jenis pelanggaran yang masuk kategori tingkah laku buruk tim dan kriteria pelanggaran regulasi itu pertama terjadi 5 September 2021.

Yakni ketika menghadapi Persija Jakarta di pekan pertama Liga 1 2021-2022, yang diketahui laga itu berkesudahan sama kuat 1-1.

Sementara pelanggaran keterlambatan kick-off lainnya dilakukan pada pekan ketiga saat melawan Arema FC dan PSS menang 2-1.

Untuk pelanggaran pertama memiliki nomor SK, 002/L1/SK/KD-PSSI/IX/2021, tertanggal 20 September 2021, bagian dari sidang kedua.

Sedangkan 009/L1/SK/KD-PSSI/IX/2021 untuk nomor SK pelanggaran kedua Elang Jawa, hasil sidang ketiga tertanggal 24 September 2021.

Sementara itu, PSIM Yogyakarta yang berlaga di kompetisi Liga 2 2021/22 dijatuhi total denda sebesar Rp 33 Juta, dengan rincian larangan bermain di 2 pertandingan dan denda sebesar Rp 3 Juta menyusul bentuk pelanggaran berupa melanggar fairplay yang dilakukan Yudha Alkanza pada laga lawan HW FC, 4 Oktober 2021.

Kemudian, Laskar Mataram dijatuhi denda sebesar Rp 30 Juta karena terlambat melakukan kick-off  pada laga kontra HW FC, 4 Oktober 2021.

Dilansir dari laman resmi PSSI, Ketua Komdis Erwin Tobing menjelaskan, di Liga 1 ada 12 kasus dengan klasifikasi berbeda-beda. Untuk tingkah laku buruk pemain terkait fair play (kartu merah langsung) ada dua kasus.

Berdasar hasil sidang Komdis PSSI, untuk tingkah laku buruk tim di mana ada keterlambatan kick off ada lima kasus.

Kemudian tiga kasus ketika satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih.

Dan terakhir tamu VIP yang masuk ke ruang ganti pemain ada satu kasus.

"Jadi total pelanggaran sejak 8 September hingga 9 Oktober adalah 12 kasus. Ini belum termasuk Liga 2,’’ ujar Erwin.

Erwin melanjutkan untuk Liga 2 ada 14 kasus sejak 1 Oktober hingga 17 Oktober. 

Rincianya adalah satu kasus karena mendiskriditkan keputusan PSSI (tingkah laku buruk official).

Melanggar fair play (rasis kepada perangkat pertandingan) sebanyak 1 kasus.

Melanggar fair play (memegang dan menempel perangkat pertandingan) satu kasus.

Satu kasus lagi karena menyikut pemain lawan.

Kemudian satu kasus melanggar fair play karena kartu merah langsung.

Ada juga tingkah laku buruk tim dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih sebanyak dua kasus.

Dan keterlambatan kick-off sebanyak tujuh kasus.

"Total pelanggaran Liga 2 ada 14 kasus. Saya berharap, baik Liga 1 dan 2 tidak ada lagi pelanggaran berat ke depannya. Kita semua ingin sepak bola ini berjalan fair play,’’ imbuh Erwin.

KOMPILASI KEPUTUSAN KOMDIS PSSI 2021 - BRI LIGA 1 TAHUN 2021

1. Jayus Hariono (Arema FC)
Bentuk pelanggaran: melanggar fair-play
Waktu: PSM Makassar vs Arema FC, 5 September 2021
Hukuman: Denda Rp 10 juta dan larangan dua pertandingan

2. PSS Sleman
Bentuk pelanggaran: Terlambat kick-off
Waktu PSS Sleman vs Persija Jakarta, 5 September 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

3. Madura United
Bentuk pelanggaran: Terlambat kick-off
Waktu: Madura United vs PSM Makassar, 12 September 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

4. PSM Makassar
Bentuk pelanggaran: Terlambat kick-off
Waktu: Madura United vs PSM Makassar. 12 September 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

5. Persib Bandung
Bentuk pelanggaran: Tamu VIP masuk ruang ganti tim
waktu: Persita vs Persib Bandung, 11 September 2021
Hukuman: Rp 50 juta

6. Persela Lamongan
Bentuk pelanggaran: Terlambat kick-off
Waktu: Persela Lamongan vs Persita Tangerang, 17 September 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

7. PSM Makassar
Bentuk pelanggaran: dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
Waktu: PSM Makassar vs Persebaya, 18 September 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

8. Leonard Tupamahu (Bali United)
Bentuk pelanggaran: melanggar fair-play
Waktu: Bali United vs Persib Bandung, 18 September 2021
Hukuman: denda Rp 10 juta dan larangan bermain satu pertandingan

9. PSS Sleman
Bentuk pelanggaran: Terlambat kick-off
Waktu: PSS Sleman vs Arema FC, 19 September 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

10. Rizky Ridho (Persebaya Surabaya)
Bentuk pelanggaran: melanggar fair-play
Waktu: Persebaya vs Bhayangkara FC, 24 September 2021
Hukuman: denda Rp 5 juta dan larangan bermain 1 pertandingan

11. Borneo FC
Bentuk pelanggaran: dalam satu pertandingan mendapatkan 7 kartu kuning
Waktu: Borneo FC vs Bali United, 24 September 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

12. Barito Putera
Bentuk pelanggaran: dalam satu pertandingan mendapatkan 7 kartu kuning
Waktu: Barito Putera vs Bhayangkara FC, 3 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 50 juta

KOMPILASI KEPUTUSAN KOMDIS PSSI 2021 - LIGA 2 TAHUN 2021

1. Jaya Hartono (Persijap Jepara)
Bentuk pelanggaran:  Perilaku mendiskreditkan keputusan PSSI
Waktu:  Persijap Jepara vs Hizbul Wathan FC, 1 Oktober 2021
Hukuman:  Larangan Beraktivitas terkait sepakbola & Denda (2 pertandingan)

2.  Arif Satya Yudha Alkanza (PSIM)
Bentuk pelanggaran: Melanggar Fairplay
Waktu:  PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan FC, 4 Oktober 2021
Hukuman:  Larangan Bermain dan Denda (2 pertandingan, denda Rp 3 Juta).

3. PSIM Yogyakarta
Bentuk pelanggaran: Keterlambatan Kick-off
Waktu: PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan FC, 4 Oktober 2021
Hukuman: Rp 30 Juta

4.  Hizbul Wathan FC
Bentuk pelanggaran: Keterlambatan Kick-off
Waktu:  PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan FC, 4 Oktober 2021
Hukuman: Rp 30 Juta

5. PSG Pati
Bentuk pelanggaran: Keterlambatan Kick-off
Waktu:  PSCS Cilacap vs PSG Pati, 4 Oktober 2021
Hukuman: Rp 30 Juta

6. Rans Cilegon FC
Bentuk pelanggaran: Keterlambatan Kick-off
Waktu:  Persekat vs Rans Cilegon FC, 5 Oktober 2021
Hukuman: Rp 30 Juta

7. Semen Padang
Bentuk pelanggaran: Keterlambatan Kick-off
Waktu: Semen Padang vs PSPS Riau, 6 Oktober 2021
Hukuman: Rp 30 Juta

8. Sriwijaya FC
Bentuk pelanggaran: Keterlambatan Kick-off
Waktu: Sriwjaya FC vs Babel United, 6 Oktober 2021
Hukuman: Rp 30 Juta

9. Babel United
Bentuk pelanggaran: Keterlambatan Kick-off
Waktu: Sriwjaya FC vs Babel United, 6 Oktober 2021
Hukuman: Rp 30 Juta

10. Talaohu Abdul Musafri (Badak Lampung)
Bentuk pelanggaran: Melanggar Fairplay - Rasis Kepada Perangkat Pertandingan
Waktu: Badak Lampung FC vs Martapura Dewa United, 11 Oktober 2021
Hukuman: Larangan Bermain dan Denda (6 pertandingan, Rp 50 Juta)

11. Heri Setiawan (PSG Pati)
Bentuk pelanggaran: Melanggar Fairplay - Memegang dan menempel Perangkat Pertandingan dengan keras
Waktu: PSG Pati vs Persijap Jepara, 11 Oktober 2021
Hukuman: Larang Beraktivitas di sepakbola dan Denda (6 Bulan, Rp 50 Juta)

12. Nurhidayat HH (PSG Pati)
Bentuk pelanggaran: Melanggar fairplay - Menyikut pemain lawan
Waktu: PSG Pati vs Persijap Jepara, 11 Oktober 2021
Hukuman:  Larangan Bermain dan Denda (3 pertandingan, Rp 3 Juta)

13. PSCS Cilacap
Bentuk pelanggaran:  Mendapatkan 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
Waktu: Hizbul Wathan FC vs PSCS Cilacap, 11 Oktober 2021
Hukuman: Rp 50 Juta

14. Sulut United
Bentuk pelanggaran: Mendapatkan 6 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
Waktu: Mitra Kukar vs Sulut United, 11 Oktober 2021
Hukuman: Rp 50 Juta

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hasil Sidang Komdis PSSI: PSS Sleman Denda Rp 100 Juta, PSIM Yogyakarta Denda Rp 33 Juta

Sumber: Tribun Jogja
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved