Berita Regional
Gara-gara Hidangan Daging Kambing, Pria Mabuk Aniaya Tetangga Pakai Botol Kecap
Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, seorang pria aniaya tetangga sendiri gara-gara masakan daging kambing.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti pecahan botol dan kaus korban yang terdapat bekas darah.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan sudah kita tahan, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Penganiayaan Berat dengan ancaman penjara selama lamanya 5 tahun," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria Mabuk di Tuban Aniaya Tetangganya hingga Pingsan, Ribut soal Masakan Daging Kambing
Baca juga: Diculik saat Berangkat Sekolah, Bocah SD Berhasil Meloloskan Diri saat Mobil Pelaku Berhenti di SPBU