Berita Semarang
Takut Digerebek Polisi, Pekerja Pinjol Ilegal Semarang Sudah Kerja WFH Seminggu
Para karyawan pinjol ilegal di Kota Semarang yang digerebek polisi ternyata menjalani pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para karyawan pinjol ilegal di Kota Semarang yang digerebek polisi ternyata menjalani pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).
Hal itu sudah dilakukan mereka sejak viralnya penggerebekan pinjol ilegal di Jakarta sepekan lalu.
"Iya karyawan pinjol ilegal ini kerjanya WFH.
Temen ku yang kerja di sini sudah kerja dari rumah seminggu," ungkap Yudi (bukan nama sebenarnya) kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/10/2021).
Yudi Warga Semarang Utara, diminta oleh temannya untuk mendatangi kantor tempat temannya bekerja.
Pasalnya di antara karyawan pinjol sudah tersiar kabar kantor itu gerebek polisi.
"Saya disuruh lihat karena rumah saya deket sini.
Eh betul ternyata sudah digerebek," paparnya.
Ia menyebutkan, rekannya tersebut sudah bekerja di pinjol ilegal selama dua bulan.
Temannya tersebut menyadari bahwa bekerja di pinjol ilegal lantaran kantornya tersebut sering kucing-kucingan dengan Polisi.
"Iya sewajarnya pinjol ilegal gitulah. Apalagi ini pinjol belum berbadan hukum," ungkapnya.
Berdasarkan penuturan temannya, gaji UMK Semarang atau hampir Rp3 juta.
Bisa dapat bonus jika penuhi target penagihan.
"Berapa target nagihnya kurang tahu.
Yang jelas kalau gaji plus bonus bisa Rp5 juta sih," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/yudi-rekan-kerja-karyawan-pinjol-ilegal-yang-baru-saja-digerebek-polisi-mendatangi-kantor-tersebut.jpg)