Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Takut Digerebek Polisi, Pekerja Pinjol Ilegal Semarang Sudah Kerja WFH Seminggu

Para karyawan pinjol ilegal di Kota Semarang yang digerebek polisi ternyata  menjalani pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/IWAN ARIFIANTO
Yudi rekan kerja karyawan pinjol ilegal yang baru saja digerebek polisi mendatangi kantor tersebut karena diminta temannya untuk memastikan penggrebekan tersebut, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para karyawan pinjol ilegal di Kota Semarang yang digerebek polisi ternyata  menjalani pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).

Hal itu sudah dilakukan mereka sejak viralnya penggerebekan pinjol ilegal di Jakarta sepekan lalu.

"Iya karyawan pinjol ilegal ini kerjanya WFH.

Temen ku yang kerja di sini sudah  kerja dari rumah seminggu," ungkap Yudi (bukan nama sebenarnya) kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/10/2021).

Yudi Warga Semarang Utara, diminta oleh temannya untuk mendatangi kantor tempat temannya bekerja.

Pasalnya di antara karyawan pinjol sudah tersiar kabar kantor itu gerebek polisi.

"Saya disuruh lihat karena rumah saya deket sini.

Eh betul ternyata sudah digerebek," paparnya.

Ia menyebutkan, rekannya tersebut sudah bekerja di pinjol ilegal selama dua bulan.

Temannya tersebut menyadari bahwa bekerja di pinjol ilegal lantaran kantornya tersebut sering kucing-kucingan dengan Polisi.

"Iya sewajarnya pinjol ilegal gitulah. Apalagi ini pinjol belum berbadan hukum," ungkapnya.

Berdasarkan penuturan temannya, gaji UMK Semarang atau hampir Rp3 juta.

Bisa dapat bonus jika penuhi target penagihan.

"Berapa target nagihnya kurang tahu.

Yang jelas kalau gaji plus bonus bisa Rp5 juta sih," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved