Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Adam Deni: Saya Ditawari Uang untuk Berdamai dengan Jerinx, Nilainya Fantastis

Perkara Adam Deni dan Jerinx SID terus berlanjut. Adam Deni mengaku ditawari sejumlah uang untuk berdamai dengan Jerinx.

Tribunnews.com/Istimewa
Adam Deni dan Jerinx SID (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perkara Adam Deni dan Jerinx SID terus berlanjut.

Adam Deni mengaku ditawari sejumlah uang untuk berdamai dengan Jerinx.

Ia juga diminta untuk mencabut laporannya atas dugaan tindak ancaman yang dilakukan drummer band SID itu.

Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa 8,5 Jam Terkait Pelanggaran Karantina

Hal itu disampaikan Adam Deni usai dirinya menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

"Belakangan ini kan perkembangan kasus ini adem ayem aja ya, ini info terbaru sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi," ucap Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"Dalam arti sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan saudara J," ujarnya.

Adam Deni mengatakan bahwa dirinya secara tegas menolak tawaran uang untuk damai dengan Jerinx.

Ia mengaku tawaran yang datang tidaklah main-main. 

Adam Deni ditawari uang miliaran rupiah untuk berdamai dengan Jerinx.

"Di situ saya benar-benar tidak mau menerima dan ini nominalnya memang fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran M (miliaran)," kata Adam Deni.

 
"Saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apapun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan uang sepeser pun," beber Adam Deni.

Sempat Dikabarkan Damai, Adam Deni Ingin Kasusnya dengan Jerinx SID Sampai Pengadilan

Adam Deni sempat dikabarkan akan mencabut laporannya terhadap Jerinx dan siap untuk berdamai.

Namun, Adam Deni ingin melanjutkan prosesnya sehingga ia menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas-berkas.

Pada Kamis (21/10/2021), Adam Deni pun kembali jalani pemeriksaan untuk kelengkapan bukti laporan di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved