Berita Regional
Guru SMK di Medan Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Siswi di Hotel
Riko Sunarko mengatakan, kasus itu terjadi bermula saat korban, M (14) menemui pelaku di sekolah untuk mengatakan dirinya tidak jadi vaksin.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Di Medan, Sumatera Utara, seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial PG (49) ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
PG diringkus karena mencabuli muridnya.
Kasus pencabulan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (21/10/2021) sore.
Baca juga: Pamer Airsoftgun di Tempat Umum, Pemuda Lamongan Diperiksa Polisi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merupakan guru di bidang komputer.
Saat ditangkap pada Kamis (14/10/2021), PG tidak melakukan perlawanan.
Riko Sunarko mengatakan, kasus itu terjadi bermula saat korban, M (14) menemui pelaku di sekolah untuk mengatakan dirinya tidak jadi vaksin.
Pelaku lalu menyuruh korban ke ruang praktek komputer, lalu mengajaknya makan dan minum di kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.
Namun, ajakan itu berubah, korban malah diajak ke hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Korban sempat dibujuk oleh pelaku untuk mengikuti ajakannya itu hingga akhirnya terjadi pencabulan.
"Usai mencabuli korban, pelaku tertidur," katanya.
Pada saat tertidur itu, ibu korban kemudian menelpon pelaku.
Saat itu, ibu korban menanyakan kepada pelaku tentang keberadaan anaknya.
Namun, pelaku tidak mengatakan sedang bersama anaknya di hotel.
Korban pun akhirnya ditinggalkan begitu saja di hotel oleh pelaku dengan menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.
Korban lalu menghubungi orangtuanya dan menceritakan peristiwa itu.