Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Oknum Dishub Lakukan Pungli pada Sopir Pikap: Kau Punya Berapa atau Saya Tilang

Video oknum petugas Dishub Gowa lakukan punglis pada sopir pikap viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/romansasopirtruck
Detik-detik Oknum Dishub Gowa Lakukan Pungli Pada Sopir Pikap 

Dishub juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP tentang hal ini.

Firdaus lalu menambahkan jika ia akan memberitahu pada anggotanya tentang apa saja tigas yang harus dilakukan.

Karena menyita STNK dan SIM adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

Kecuali ada pihak kepolisian yang ikut mendampingi.

Sedangkan biaya KIR kendaraan pikap tidak sebesar yang dikatakan oknum dalam video.

Melainkan hanya Rp 65 ribu saja. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved