Berita Regional
Penipuan Investasi Ternak Kelinci di Tuban: 50 Orang Jadi Korban, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar
Di Tuban, Jawa Timur, seorang wanita menjadi korban tindak pidana penipuan berkedok kerjasama ternak kelinci dan investasi abal-abal.
Pelaku Untung Miliaran Rupiah
Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak Tuban kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka penipuan ternak kelinci dan investasi abal-abal ini telah melukai hati dan merugikan para korban.
Bahkan ada korban yang terancam gagal melakukan lamaran.
Sementara pelaku meraup Rp 1 miliar lebih dari korban-korbannya.
Modus
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bermodus menawarkan kelinci melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.
Pelaku meyiasati agar pembelian pertama dan kedua lancar, kemudian pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci.
"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku saat ini sudah kita amankan. Korban membeli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku tidak menawarkan kerjasama beternak kelinci bodong, namun juga melakukan investasi bodong untuk bisnis ternak.
Untuk kerugian korban bermacam-macam, mulai bernilai jutaan sampai ratusan juta.
Saat ini polisi masih mendata para korban yang telah menjadi sasaran penipuan dari pelaku.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.
Polisi: Korban Penipuan Ternak Kelinci 50 Orang, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan sementara ini jumlah korban dari pelaku ada 50 orang.