Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Polisi yang Telah Berkeluarga Dilaporkan ke Propam Karena Menghamili Janda dari Rekan Kerja

Seorang Brigadir Polisi di Polres Trenggalek Polda Jatim yang telah berkeluarga dilaporkan karena menghamili janda dari rekan sesama polisi.

Editor: rival al manaf
Tribun Video
ilustrasi wanita selingkuh dengan oknum polisi 

TRIBUNJATENG.COM, JAWA TIMUR - Seorang Brigadir Polisi di Polres Trenggalek Polda Jatim yang telah berkeluarga dilaporkan karena menghamili janda dari rekan sesama polisi.

Wanita yang melaporkannya adalah AT, yang merasa Birpka ABS tidak bertanggungjawab atas hubungan keduanya yang telah membuahkan janin. 

AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek tersebut.

Baca juga: Nasib Bripda Arjuna Bagas Polisi Viral Gara-gara Pacar Pamer ke Medsos Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR

Baca juga: Kecelakaan Maut Semarang, Polisi Sempat Kesulitan Ungkap Identitas Pemotor Mio Tewas di Citarum

Baca juga: Setelah Rudapaksa Siswinya, Guru SMK Ini Kabur Begitu Ditelepon Ibu Korban, Polisi Ungkap Fakta Lain

Padahal, ABS adalah anggota polisi yang sudah berkeluarga.

AT yang suaminya telah meninggal dunia, mengenal ABS sejak tahun lalu.

Mendiang suaminya adalah mantan anggota Polres Trenggalek.

Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.

"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).

Singkat cerita, AT pun hamil.

Berita  kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.

"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.

Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.

Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.

Merasa tidak punya cara lain, AT pun  melaporkan ABS Polres Trenggalek.

AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.

"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggungjawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.

Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.

"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.

Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.

AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.

Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.

Baca juga: Polisi Berpangkat Komisaris Besar Disebut Sering Memeras Pemborong Proyek

Baca juga: Seorang Buronan Diduga Dianiaya dan Ditembak 5 Kali oleh Polisi saat Penangkapan di Luwu Utara

Baca juga: Dihadapan Polisi, Petani Mengungkap Alasannya Ingin Memperkosa Dokter Muda Puskesmas

Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dihamili Polisi, Warga Trenggalek Lapor Ke Propam Polda Jatim"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved