Berita Regional
Suami Laporkan Istri Ke Polisi karena Sering Siksa 2 Anaknya
Menurut Kuasa Hukum AR, Ari Lukman, M pernah ditarik dari ruang tamu sampai ke kamar mandi oleh sang ibu. Shower di kamar mandi yang menyala kemudia
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang suami melaporkan istrinya ke polisi karena kerap melakukan penyiksaan terhadap anak kandung mereka.
Kedua anak itu, M (7) dan N (3) di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendapatkan kekerasan fisik dari ibu kandungnya berinisial LAF (38) sejak Oktober 2021 silam.
Bahkan Suami LAF, AR (39), juga mendapatkan kekerasan ketika mencoba melerai.
Menurut Kuasa Hukum AR, Ari Lukman, M pernah ditarik dari ruang tamu sampai ke kamar mandi oleh sang ibu.
Shower di kamar mandi yang menyala kemudian dihadapkan ke mukanya sampai M sulit bernafas.
"Menurut pengakuan anaknya itu sampai tujuh kali (dihadapkan dengan Shower)," ujar Ari Lukman saat ditemui TribunJakarta.com pada Jumat (22/10/2021).
Selain itu, M kerap dipukul memakai sapu lidi, sapu ijuk dan sisir.
Ari bercerita sedangkan N, bocah laki-laki itu sering menerima cubitan dan pukulan dari ibunya.
Penganiyaan terhadap dua anaknya itu sudah berlangsung puluhan kali sejak Oktober 2021.
Bahkan, amarah LAF tak hanya diluapkan kepada dua anak dan suaminya.
Pembantunya sendiri juga mendapatkan kekerasan fisik.
Pembantunya pernah disiram dengan air panas.
Tak jelas pemicu yang membuat sang ibu naik pitam hingga tega menyiksa mereka.
Namun, lanjut Ari, sifat LAF yang emosian sudah terlihat sejak berpacaran dengan AR.
"Sejak pacaran memang sudah emosional," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-pada-anak_20160918_164010.jpg)