Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menkopolhukam Mahfud MD Himbau Tolak Bayar Utang Pinjol Ilegal, Pakar Hukum: Itu Keliru

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai ada yang keliru dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait imbauan tolak baya

Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mohammad Mahfud MD saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri. 

"Cara-cara menagih dengan menyebarkan foto-foto tidak senonoh. Kemudian menggunakan kata-kata yang kasar yang juga dapat termasuk dalam pasal UU ITE," pungkasnya.

Pemerintah Bela Korban Pinjol Ilegal

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah pada posisi membela korban pinjol ilegal.

Mahfud mengimbau agar masyarakat yang sudah menjadi korban pinjol ilegal untuk jangan membayar lagi.

Itu disampaikan setelah memimpin rapat koordinasi bidang Polhukam terkait penegakan hukum, keuangan, dan perbankan pada Selasa (19/10/2021).

"Kepada mereka yang terlanjut menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar," kata Mahfud.

Ia juga meyakini masyarakat agar tidak takut menghadapi teror dari penagih utang.

"Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan," lanjutnya.

Pinjol Ilegal Ada yang Bekerjasama dengan Pinjaman Online Legal

Perusahaan peminjaman online (pinjol) ilegal ternyata terkait dengan perusahaan pinjaman legal.

Hal itu ditemukan polisi dalam penyelidikan terhadap lima perusahaan pinjol yang berhasil dibongkar di lima tempat kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan dalam satu kasus di Tangerang, pihaknya menemukan satu perusahaan pinjol ilegal yang terkait dengan perusahaan pinjol legal.

Dalam hasil penyelidikan, perusahaan pinjol legal terafiliasi dengan perusahaan pinjol ilegal.

"Jadi ini aksi gurita ketika nasabah enggak bisa bayar di pinjol legal dia akan tawarkan nasabah ke pinjol ilegal. Data ini diberikan ke pinjol ilegal," tutur Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).

Kata Auliansyah, pinjol legal menjadi etalase agar bisa menjerat nasabah ke pinjol ilegal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved