Anggota DPR RI Dilaporkan Kasus Dugaan Cabuli Anak
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dilaporkan telah mencabuli anak.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dilaporkan kasus dugaan pencabulan anak.
Inisial wakil rakyat itu belum disebutkan.
Kasus ini dilaporkan kuasa hukum korban.
"Bukan pelecehan seksual dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi, dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa Hukum Korban, Gangan, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Hingga saat ini, Gangan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas anggota dewan yang dimaksud.
Termasuk, kronologi dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Yang jelas, korban berencana akan menyeret kasus ini ke proses hukum.
Dia juga menyatakan pihaknya juga akan meminta bantuan KPAI hingga UPTP2TP2A agar kasus ini diusut.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP," tukasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Anggota DPR Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kasusnya Bakal Dilaporkan ke Polisi