Berita Regional
Polisi Ajak Istri Tersangka Kasus Narkoba Check In di Hotel, Kapolsek Dicopot, Pelaku Terancam PTDH
Seorang anggota polisi nekad mengajak istri tersangka narkoba check in di hotel dan melakukan tindakan persetubuhan.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang anggota polisi nekad mengajak istri tersangka narkoba check in di hotel dan melakukan tindakan persetubuhan.
Akibatnya tidak hanya menimpa oknum polisi yang bersangkutan, namun atasannya Kapolsek hingga kanit dicopot dari jabatannya.
Sementara RHK penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, dibebastugaskan dan terancam dipecat.
Baca juga: Cuaca Kota Semarang Makin Panas, DLH Akan Lakukan Revitalisasi 13 Hutan Kota
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 Halaman 35 36 37 38 39 Subtema 1 Pembelajaran 5 Tubuh Mengolah Makanan
Baca juga: Hasil Piala Liga Inggris: Chelsea Dipaksa Saouthampton ke Babak Adu Penalti, Beruntung Kipernya Kepa
Ia dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan yang dia lakukan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak menjelaskan, RHL melakukan pencabulan saat perempuan itu sedang hamil.
Dari keduanya juga didapatkan keterangan bahwa RHL menjemput perempuan tersebut di kos-kosan menuju sebuah hotel.
"Pelapor (istri tahanan) belum menjelaskan secara rinci apa kira-kira alasannya sehingga mereka bisa bersama-sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan."
"Sesuai keterangan yang kita dapatkan, memang pada saat itu korban dalam kondisi hamil," ujar Donald, kepada wartawan di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut, Selasa (26/10/2021) petang.
"Perlu dijelaskan, ada beberapa saksi yang kita masih undang untuk klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti-bukti adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggota kita tersebut," kata Donald menambahkan.
Istri tahanan ikut diamankan
Donald menjelaskan, dari keterangan kuasa hukum korban, Riyadi, kasus dugaan pencabulan itu diawali dengan pengungkapan kasus narkoba pada 4 Mei 2021.
Saat itu, anggota Polsek Kutalimbaru menangkap sejumlah terduga pelaku kasus narkoba.
Namun, Donald belum mau menjelaskan bagaimana kasus narkoba bisa sampai pada kasus pencabulan.
"Setelah kemarin ada pengaduan resmi dari pengacaranya atas nama Pak Riyadi, ini baru kita dalami sesuai dengan yang dilaporkan kepada kita."
"Pada saat itu pelapor ikut diamankan," katanya.