Berita Regional

Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur: Bripka MN Ambil dan Kembalikan Senjata Api di Kantor Diam-Diam

Seorang anggota polisi di Lombok Timur tewas ditembak rekan kerjanya sesama polisi, Senin (25/10/2021).

Istimewa
ilustrasi penembakan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota polisi di Lombok Timur tewas ditembak rekan kerjanya sesama polisi, Senin (25/10/2021).

Sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan tersebut mulai terungkap.

Pelaku secara diam-diam mengambil senjata api laras panjang V2 dan pergi mendatangi korban.

Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Banyuwangi: Ada Luka di Tengkorak dan Lilitan Kawat di Leher

Setelah itu, pelaku mengembalikan senjata tersebut ke tempatnya semula.

Korban berinisial HT (26), bertugas di bagian seksi Humas Polres Lombok Timur.

Sementara pelaku adalah MN (36), anggota Polsek Wanasaba berpangkat brigadir kepala (Bripka).

MN menembak rekannya menggunakan senjata larang panjang jenis V2.

Penembakan terjadi di rumah korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku diam-diam ambil senjata

 
Mengutip Tribun Lombok, secara diam-diam Bripka MN mengambil senjata larang panjang jenis V2 dari tempatnya bertugas.

Senjata tersebut adalah senjata organik yang biasanya dipakai untuk patroli.

"Senjata ini berada di polsek, penggunaannya harus atas seizin pimpinan di polsek," kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, Selasa (26/10/2021).

Dengan membawa senjata, Bripka MN lalu pergi ke rumah HT dan melakukan penembakan hingga korban tewas.

Setelah itu, Bripka MN kembali ke tempat tugas dan mengembalikan senjata yang ia gunakan untuk menembak rekannya ke tempat semula.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved