Berita Solo
Ada Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diksar Menwa, 23 Saksi Diperiksa
Polisi telah memeriksa 23 saksi kasus mahasiswa UNS meninggal, GE (20), saat mengikuti diksa resimen mahasiswa (Menwa).
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu di antaranya diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dari hasil sementara autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tuturnya.
Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.
"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.
Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.
Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.
"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum (luka fisik) ada tanda-tanda kekerasan," aku dia.
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam diklat tersebut.
Disamping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.
"Semua sudah kami periksa, pemeriksaan dilakukan secara maraton, secepat akan kami sampaikan," aku dia.
Menwa Dibekukan
Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengambil kebijakan untuk membekukan sementara aktivitas atau kegiatan resimen mahasiswa (Menwa).
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Rabu (27/10/2021).