Berita Tangerang
Dua Oknum Satpol PP Kedapatan Tanpa Busana Bersama PSK Saat Razia Prostitusi
Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang diduga telah menyalahi standar operasional.
TRIBUNJATENG.COM - Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang diduga telah menyalahi standar operasional saat bertugas melakukan penggerebekan atau razia prostitusi di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Keduanya diduga didapati sudah tanpa busana bersama wanita pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar saat razia dilakukan.
Menanggapi hal tersebuti, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan akan melakukan peninjauan terlebih dahulu, terkait peristiwa yang terjadi sebenarnya di lapangan sebelum menyikapi hal ini.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat dulu nanti," ujar Sachrudin, kepada awak media, di Gedung Pemkot Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Sachrudin menjelaskan seluruh petugas di Pemerintah Kota Tangerang yang menjalankan tugas, dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mesti dilakukan.
Sehingga kasus tersebut, dinilai Sachrudin, perlu dilakukan peninjauan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologi peristiwa sebenarnya yang terjadi di lapangan.
"Nanti kita jelaskan, dengan Satpol PP dahulu, karena semua ada aturannya, ada SOPnya," jelas Sachrudin.
"Kita belum tahu sebenarnya seperti apa," tambah Sachrudin.
Sebelumnya ramai diperbincangkan, dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa busana bersama PSK di sebuah kamar saat penggerebekan prostitusi dilakukan di di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Kejadian tersebut bermula, saat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia prostitusi di kos-kosan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Namun saat penggerebekan beralangsung, dua oknum Satpol PP, justru ditemukan sudah tidak mengenakan pakaian bersama dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).
Kedua oknum Satpol PP yang diduga berbuat asusila saat bertugas itu sebelumnya melakukan penyamaran untuk membongkar prostitusi online yang sedang marak terjadi.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.
"Mereka dari 2019, tapi pindah_pindah. Tadi keterangan ada dari Apartemen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.
Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran. (*)