Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nadiem Makarim Pernah Alami Lonjakan Kekayaan Jadi Rp 4,87 Triliun, Cuma dalam 2 Tahun

Dua tahun berselang, pada 2022, jumlah kekayaan Nadiem melonjak tajam menjadi Rp 4,87 triliun

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/ISTIMEWA
JADI TERSANGKA: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025). (KOMPAS.COM/PUSPENKUM KEJAGUNG) 

TRIBUNJATENG.COM – Kekayaan Nadiem Makarim pernah melonjak drastis saat jadi menteri.

Lonjakan berasal dari kenaikan nilai surat berharga yang dimiliki.

Namun terbaru, tepatnya sejak 2024, kekayaan Nadiem terus menurun.

Baca juga: 7 Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem Makarim, Tak Ada Rp 1 pun Masuk ke Rekening

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

Penetapan status Nadiem Makarim tersangka korupsi ini diumumkan pada Kamis (4/9/2025).

Dengan demikian, Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

Menurut keterangan resmi Kejagung, Nadiem diduga berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk sekolah-sekolah, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Sebelum era Nadiem, penawaran serupa sebenarnya pernah diajukan Google.

Namun, usulan itu tidak mendapat tanggapan dari Mendikbud saat itu, Muhadjir Effendy.

Setelah disetujui Nadiem Makarim, kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian rapat.

Sejumlah pertemuan lanjutan kemudian menghasilkan kesepakatan proyek pengadaan perangkat TIK berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM).

Lonjakan kekayaan Nadiem Makarim

Saat menjabat sebagai menteri selama satu periode penuh atau lima tahun, jumlah harta kekayaan Nadiem Makarim mengalami pasang surut.

Ketika pertama kali melaporkan harta ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, Nadiem mencatat total kekayaan Rp 1,23 triliun, dengan beban utang sekitar Rp 185,36 miliar.

Bagian terbesar dari hartanya kala itu berasal dari surat berharga senilai Rp 1,25 triliun.

Dua tahun berselang, pada 2022, jumlah kekayaan Nadiem melonjak tajam menjadi Rp 4,87 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved