Berita Nasional
Garuda Indonesia Dalam Kondisi Sangat Sulit, Dikabarkan Bakal Diganti Pelita Air Service
Kabar mengenai maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang akan digantikan oleh Pelita Air Service ramai menjadi perbincangan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabar mengenai maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang akan digantikan oleh Pelita Air Service ramai menjadi perbincangan.
Pelita Air Service diketahui merupakan anak usaha milik Pertamina, yang sudah tersertifikasi untuk izin usaha penerbangan komersial.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati membenarkan surat izin usaha sudah dikeluarkan untuk Pelita Air.
"Ya (surat izin sudah keluar-Red)," katanya, saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia, Pelita Air sudah mengantongi sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal.
Sertifikat tersebut berfungsi untuk melakukan operasional penerbangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menuturkan, Pelita Air Service sudah memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach.
"Pelita Air Service saat ini sudah mempunyai izin usaha angkutan udara dalam negeri atau domestik," ucapnya.
Meski demikian, Novie mengungkapkan, maskapai Pelita Air masih harus mengurus izin lain, seperti sertifikat Air Operator Certificate (AOC) atau izin terbang.
"Pelita Air selanjutnya harus mengurus sertifikat AOC dan penetapan pelaksanaan rute penerbangan," ujarnya.
AOC, lanjut Novie, sangat diperlukan karena Pelita Air sebelumnya hanya melayani penerbangan sewa atau carter.
Jika nanti berubah menjadi penerbangan niaga berjadwal, maka harus mengantongi AOC.
Untuk mendapatkan AOC, dia menambahkan, nantinya Kemenhub harus mengecek kelengkapan dokumen maskapai, di antaranya armada dan rencana rute penerbangan.
Novie menyebut AOC bisa didapat setelah surat izin angkutan udara (SIAU) terbit.
“Mereka (Pelita Air) akan proses lanjut ke adendum AOC. Nanti di situ ada jenis pesawat, rutenya mana, itu yang akan kami cek, terutama untuk fungsi safety-nya (keamanannya),” paparnya.
Sebagai informasi, maskapai Pelita Air ini sudah terbentuk sejak 1963.
Saat itu, Pertamina sedang meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di Indonesia.
Pelita Air dibentuk untuk urusan transportasi minyak dan gas, hingga personel.
Maskapai itu kemudian diberi misi melakukan operasi penerbangan untuk melayani dan mengkoordinasikan operasi penerbangan secara ekonomis dalam industri migas di Indonesia melalui penerbangan charter dan kegiatan terkait.
Restrukturisasi utang
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra mengakui, saat ini maskapai yang dipimpinnya sedang dalam kondisi sangat sulit.
Karena itu, seluruh manajemen dan pemerintah saat ini sedang berusaha keras melakukan restrukturisasi utang.
"Selama 24 jam upaya ini (restrukturisasi utang-Red) terus dilakukan oleh manajemen, pemegang saham, komisaris dan para adviser," jelasnya.
Terkait dengan wacana Pelita Air yang akan menggantikan Garuda Indonesia sebagai flag carrier, Irfan menyebut, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah apabila nantinya restrukturisasi dan negosiasi Garuda Indonesia tak berhasil dilakukan, pemerintah bisa membesarkan Pelita Air sebagai maskapai yang melayani penerbangan berjadwal.
"Itu bentuk tanggung jawab pemerintah apabila restrukturisasi gagal pemerintah bisa membesarkan Pelita, tapi kalau enggak gagal ya jalan terus (Garuda-Red)," tukasnya.
Meski isu Pelita Air bakal menggantikan Garuda belakangan ini, Irfan memastikan hal tersebut tidak akan menganggu upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan pihaknya.
"Jadi jangan disangkutpautkan bahwa kalau Pelita itu mengganggu konsentrasi kami dalam melakukan restrukturisasi Garuda, enggak sama sekali," tandasnya. (Tribun Network/har/kps/wly)