Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

KPK Periksa Ajudan Budhi Sarwono untuk Ungkap Bagian Fee dari Para Kontraktor

Para saksi yang diperiksa KPK di antaranya ajudan Budhi Sarwono, Wahyudiono, seorang wiraswasta bernama Susmono Dwi Santoso, lalu staf keuangan PT Adi

Editor: m nur huda
istimewa
Budhi Sarwono saat masih aktif menjabat Bupati Banjarnegara dan bawahannya duduk lesehan di jalan Pucungbedug-Kutawuluh 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Lima saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para saksi yang diperiksa KPK di antaranya ajudan Budhi Sarwono, Wahyudiono, seorang wiraswasta bernama Susmono Dwi Santoso, lalu staf keuangan PT Adi Wijaya Febriana Eriska Putri, Direktur CV Pilar Abadhi dan sekretaris Kecamatan Kalibening Cion Pramundita.

Kelimanya diperiksa untuk menguak berapa bagian fee dari para kontraktor kepada Budhi Sarwono.

Pemeriksaan para saksi ini dilaksanakan di Polda Jawa Tengah pada Rabu (27/10/2021) kemarin.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan hadir langsungnya tersangka BS (Budhi Sarwono) maupun tersangka KA (Kedy Afandi) dalam memberikan pengarahan untuk para pengusaha yang akan mengerjakan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

"Arahan tersebut diduga antara lain terkait adanya pembagian persentase fee untuk tersangka BS," imbuhnya.

KPK menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu.

Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved