Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Pemerintan Ancam LaboratoriumTidak Patuh Akan Ditutup, Benarkah?

Pemerintah akan menutup laboratorium yang mematok harga tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)

ANTARA FOTO/FAUZAN
Petugas berjaga di pos pemeriksaan surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat sebelum penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan syarat penerbangan pada masa PPKM Darurat, yaitu kewajiban membawa surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil pada H-2 keberangkatan, sebagai upaya menekan penyebaran covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan menutup laboratorium yang mematok harga tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di atas tarif tertinggi yang telah ditetapkan.

Harga maksimal tes RT-PCR di Jawa-Bali adalah Rp 275 ribu, sedangkan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan seluruh rumah sakit dan laboratorium wajib mengikuti ketentuan harga itu.

Pemerintah memerintahkan dinas kesehatan kabupaten/kota menindak fasilitas kesehatan yang melanggar.

"Teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional," kata Kadir dalam jumpa pers daring, Rabu (27/10).

Ia mengatakan, pengawasan dan pembinaan terhadap laboratorium dan rumah sakit penyedia tes PCR merupakan ranah dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Oleh karena itu, kata Abdul, dinas kesehatan lah yang nantinya akan menjatuhi sanksi bagi laboratorium yang bandel.

"Dengan demikian teguran secara lisan, teguran secara tertulis, sampai kepada sanksi misalnya, itu bisa dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten dan kota," ujarnya.

Kadir menegaskan pemerintah tak memberi toleransi terhadap alasan apapun. Pemerintah juga melarang laboratorium menaikkan harga tes PCR dengan alasan hasil keluar lebih cepat.

Dia menyebut pemerintah telah menetapkan batas waktu proses hasil tes PCR. Dengan demikian, penyedia jasa tes PCR tak bisa menawarkan hasil lebih cepat dengan harga yang lebih tinggi.

"Batasnya kita tetapkan bahwa batas tarif tertinggi dengan maksimal pembacaan hasilnya 1x24 jam," tutur Kadir.

Kadir menekankan agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksa lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut.

Di sisi lain, berdasarkan fakta, sejak dibuka 24 Oktober 2021, layanan tes RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta paling cepat hasilnya keluar sekitar 3 jam.

Meski hasi PCR baru bisa keluar 3 jam, tetapi cukup menjadi pilihan bagi penumpang pesawat. Pada periode 24 Oktober - 26 Oktober hingga pukul 6 pagi terdapat 230 orang penumpang pesawat yang memilih layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam. 

Bahkan, pada 26 Oktober pada pukul 00.00 - 12.00 WIB, jumlah yang menjalani RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam mencapai 96 orang penumpang atau lebih banyak dibandingkan dengan yang memilih RT-PCR hasil 1x24 jam sebanyak 57 orang. 

President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin buka suara terkait hal ini. Dia mengakui bahwa layanan tersebut menjadi pilihan untuk memenuhi syarat naik pesawat.

“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/10).

Sebagai upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara, Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta memang menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam. Tidak ada perbedaan harga antara hasil keluar 3 jam dan hasil keluar 1x24 jam. Keduanya ditetapkan harga saat ini sama-sama Rp 495.000. Harga ini akan berubah menyesuaikan peraturan baru pemerintah.(tribun network/kps/rin/dod)

Baca juga: Jahatnya Fitnah! Kedai Bakso Paino Sepi Usai Dituding Taruh Daleman di Panci yang Viral di Medsos

Baca juga: 12 Sekolah di Kota Semarang Belum Gelar PTM Terbatas, Restu Orangtua Jadi Alasan

Baca juga: Dukung Persiku Kudus, Suporter Siapkan Bonus Ratusan Juta Bagi Tim Kesayangan

Baca juga: 100 Pemuda Kendal Peringati Sumpah Pemuda di Pesisir Pantai

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved