Berita Jepara
Desa Petekeyan Jadi Desa Antinarkoba di Jepara Bertepatan Hari Sumpah Pemuda
“Kami siap untuk menganggarkan dalam APBDes kami untuk keberlangsungan dalam pelaksanaan Desa Annaba,” tuturnya.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan sebagai Desa Antinarkoba (Annaba).
Tujuannya agar wilayah desa itu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.
Pencanangan Desa Petekeyan Annaba ini digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021.
Ditandai penyerahan surat keputusan tentang desa anti-narkoba dan obat atau bahan lainnya, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Petinggi Petekeyan Rohman, di kompleks Paseban Agung Kampung Sembada Ukir.
Menurut bupati, program Desa Annaba yang diawali dari Petekeyan ini selanjutnya akan dikembangkan di desa lain.
Sehingga seluruhnya memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Semoga desa-desa yang lain, dari 184 desa yang diawali dari Desa Petekeyan ini, akan mengikuti, yang lain akan terinspirasi,” ujarnya.
Dian Kristiandi pun mengapresiasi inisiatif dari petinggi, yang sebelumnya telah mengajukan desanya untuk dicanangkan.
Selain menyediakan fasilitas sarana dan prasarana, juga pengalokasian anggaran untuk mendukung kinerja relawan anti-narkoba.
“Luar biasa pemerintah desa berkomitmen memberikan anggaran untuk memberikan dukungan kepada relawan,” kata bupati.

Di samping itu, ia meminta agar para tokoh setempat turut menghadirkan berbagai kegiatan positif dan produktif bagi warga.
Utamanya bagi generasi muda untuk mengisi waktu luang. Seperti aktivitas keagamaan, belajar, maupun berolahraga.
Petinggi Petekeyan Rohman menceritakan, pengusulan pencanangan ini bermula dari keresahan warga.
Pernah ada kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
Tak ingin terulang, selanjutnya membentuk relawan anti-narkoba dan mengadakan pelatihan-pelatihan.