Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Info CPNS

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Pemkab Kendal

Peserta yang memenuhi passing grade akan diambil jumlahnya tiga kali dari formasi yang dibutuhkan untuk mengikuti SKB.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
https://bkpp.kendalkab.go.id/
hasil skd cpns 2021 pemkab kendal 

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Pemkab Kendal

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Pemkab Kendal.

Seperti yang diketahui, peserta yang memenuhi nilai ambang batas berpotensi mengikuti seleksi CPNS 2021 berikutnya yakni SKB.

Peserta yang memenuhi passing grade akan diambil jumlahnya tiga kali dari formasi yang dibutuhkan untuk mengikuti SKB.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Pemkab Semarang, Selamat 353 Peserta Behak Ikut SKB

Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kabupaten Tegal, Segera Login sscasn.bkn.go.id Pilih Lokasi SKB

Baca juga: Cara Cek Pengumuman SKD CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id, Bocoran Materi SKB Instansi Pusat

Pemilihan peserta yang berhak mengikuti SKB dilihat berdasarkan ranking nilai SKD.

Peserta dengan keterangan P/L dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.

Peserta dengan keterangan P dinyatakan memenuhi nilai ambang batas, tapi tidak bisa mengikuti SKB.

TH untuk kode keterangan peserta yang tidak hadir,sementara kode TMS adalah gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Pemkab Kendal bisa dilihat di sini.

SKB CPNS 2021 Pemkab Kendal

Jadwal SKB CPNS 2021 Pemkab Kendal akan diumumkan lebih lanjut.

Peserta SKB diminta untuk terus mengikuti perkembangan informasi di laman kendalkab.go.id dan https://bkpp.kendalkab.go.id.

Segala kelalaian yang timbul akibat kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.

SKB CPNS 2021 Instansi Daerah

Pelaksanaan SKB Instansi Daerah wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved