Berita Regional
Tertipu Aksi Penggandaan Uang, Seorang Pria Rela Serahkan Rp 218 Juta
Bermodus mampu gandakan uang, seorang pria berinisial MHT (32), berhasil mengelabuhi korban hingga ratusan juta rupiah. Kasus penipuan dengan modus p
TRIBUNJATENG.COM - Bermodus mampu gandakan uang, seorang pria berinisial MHT (32), berhasil mengelabuhi korban hingga ratusan juta rupiah.
Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Akibat ulah pelaku, korban berinisial MY (46), mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Sementara modus yang dipakai MHT untuk melancarkan aksinya dengan pura-pura bisa menggandakan uang.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor membenarkan kasus ini.
Kasus bermula saat MHT mengiming-imingi mendapat uang dengan cara instan.
"Bujuk rayu pelaku, dapat menggandakan uang. Pertemuan di Loktabat Utara, Banjarbaru, Jumat 26 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita," kata Tajuddin, Sabtu (30/10/2021).
Tajuddin melanjutkan, pada kenyataanya, tersangka MHT yang akan genap berusia 32 tahun pada November 2021 tersebut memang tidak bisa menggandakan uang.
Diketahui, korban dua kali menyerahkan uang.
Pertama, menyerahkan Rp 200 juta.
Kedua, sekitar seminggu berselang, menyerahkan Rp 18 juta hingga total Rp 218 juta.
Korban awalnya sama sekali tidak menaruh rasa curiga sedikitpun.
Setelah berbulan-bulan menunggu sejak pertemuan kali kedua, korban lantas menghubungi dan ingin menemui pelaku.
Ternyata, pelaku tidak dapat dihubungi atau ditemui lagi. Lantas, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Kota.
Setahun berselang, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Aiptu Nanang Hamrani, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Martapura, Kabupaten Banjar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penipuan-di-kalsel-tersangka-pelaku-penggandaan-uang.jpg)