Berita Regional
Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi Setelah Peras Kepala Desa Rp 100 Juta
Sabtu (30/10/2021) malam, polisi mengangkap wartawan gadungan di sebuah hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Sabtu (30/10/2021) malam, polisi mengangkap wartawan gadungan di sebuah hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wartawan gadungan tersebut diduga meminta uang Rp 100 juta kepada kepala desa berinisial T.
Kepala desa dari Kabupaten Kolaka itu baru memberikan Rp 15 juta sebagai uang muka.
Baca juga: Kawanan Perampok Bersenjata Api Satroni Sebuah Toko di Aceh Timur, Gasak Uang Ratusan Juta

Informasi pemerasan itu sampai ke telinga polisi, sehingga Resmob Polda Sultra melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Operasi senyap itu dibenarkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko.
"Benar, oknum jurnalis ditangkap," kata dia saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Minggu (31/10/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Sultra Tangkap Wartawan Gadungan, Diduga Peras Kepala Desa Rp 100 Juta
Baca juga: Berharap Dihukum Mati, Pria Jepang Ini Lukai Sejumlah Orang di Kereta Api