Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi Setelah Terlibat Pengeroyokan Pengendara Motor

Empat orang oknum diduga dari perguruan silat diamankan jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota, atas dugaan melakukan aksi pengeroyokan.

Editor: m nur huda
Sripoku
Ilustrasi pengeroyokan anggota TNI 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Empat orang oknum diduga dari perguruan silat diamankan jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota, atas dugaan melakukan aksi pengeroyokan.

Keempat anggota perguruan silat tersebut melakukan pengeroyokan terhadap pengguna jalan di dua TKP yang berbeda yakni di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri dan Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Girindra Wardhana menjelaskan, kejadian di Grogol terjadi pada awal Oktober dan polisi membekuk dua orang yaitu LA (21) dan WBS (32), keduanya warga Kecamatan Banyakan dan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat konvoi anggota salah satu perguruan silat memenuhi jalan.

Kemudian ada pengendara motor yang berlawanan arah yang tanpa tahu apa-apa, malah menjadi sasaran penganiayaan peserta konvoi.

"Peristiwa di Kecamatan Grogol berawal dari konvoi salah satu perguruan silat. Dari arah berlawanan ada pengendara motor dan menjadi korban pengeroyokan," jelas Girindra, Senin (1/11/2021).

Kejadian serupa terjadi di TKP wilayah Kecamatan Mojoroto yang melibatkan dua oknum anggota perguruan silat yang masih di bawah umur yakni FlH dan MFA, warga Gampengrejo, Kabupaten Kediri dan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Pengeroyokan terjadi sekitar pertengahan Oktober lalu.

"Di depan sekolah MTs dan sekitar GOR Jayabaya, di situ terjadi pengeroyokan. Pengendara motor berlawanan arah yang tidak tahu apa-apa menjadi korban," jelasnya.

Dua pelaku dewasa yang terlibat pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur dikenai pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Untuk proses hukum pelaku dewasa, kita laksanakan sesuai prosedur. Kita amankan Mako Polres Kediri Kota untuk kita laksanakan tindak lanjut. Untuk yang pelaku di bawah umur, kita koordinasi dengan Bapas, untuk ke depannya akan dilaksanakan langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.

Girindra lantas mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing. Selain itu juga mengingatkan bahwa kondisi masih pandemi, sehingga berkkumpul, arak-arakan dan konvoi juga masih belum diizinkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Main Keroyok di Jalan, Empat Anggota Perguruan Silat di Kota Kediri Diringkus Polisi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved