Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

INGAT Korban Dugaan Pelecehan Seksual KPI? Kini Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban

Bak jatuh tertimpa tangga, MS, terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus menerus dihujani hukuman usai membuka kasus

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

KPI sebut ada miskomunikasi Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Umri membenarkan telah mengirimkan surat penertiban kepada MS.

Namun, menurutnya surat itu terbit karena ada miskomunikasi.

"Surat itu benar adanya, tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin.

Umri mengatakan, ia meminta bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan delapan terduga pelaku pelecehan serta perundungan untuk membahas status kepegawaian mereka.

Surat itu bukan untuk mendisiplinkan korban, tegasnya.

"Apa ia orang yang sedang berkasus dan nonaktif bisa melanggar disiplin. Kan tidak mungkin. Tapi saya akui ini ada salah di staf saya. Instruksi saya diterjemahkan lain," kata Umri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban"

Baca juga: Viral Pasutri Ajak Anak Mencuri Tabung Gas LPG, Korban Enggan Lapor, Polisi Sudah Tangkap

Baca juga: Ternyata Jahe Bisa Bantu Memperbesar Payudara, Begini Caranya

Baca juga: VIRAL ! Foto Aipda Eko Sugiwan Anggota Polisi Jadi Korban Pembacokan Puluhan Orang

Baca juga: Kapolri Copot 9 Perwira dari Jabatannya untuk Dievaluasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved