Berita Jakarta
INGAT Korban Dugaan Pelecehan Seksual KPI? Kini Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban
Bak jatuh tertimpa tangga, MS, terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus menerus dihujani hukuman usai membuka kasus
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
KPI sebut ada miskomunikasi Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Umri membenarkan telah mengirimkan surat penertiban kepada MS.
Namun, menurutnya surat itu terbit karena ada miskomunikasi.
"Surat itu benar adanya, tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin.
Umri mengatakan, ia meminta bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan delapan terduga pelaku pelecehan serta perundungan untuk membahas status kepegawaian mereka.
Surat itu bukan untuk mendisiplinkan korban, tegasnya.
"Apa ia orang yang sedang berkasus dan nonaktif bisa melanggar disiplin. Kan tidak mungkin. Tapi saya akui ini ada salah di staf saya. Instruksi saya diterjemahkan lain," kata Umri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban"
Baca juga: Viral Pasutri Ajak Anak Mencuri Tabung Gas LPG, Korban Enggan Lapor, Polisi Sudah Tangkap
Baca juga: Ternyata Jahe Bisa Bantu Memperbesar Payudara, Begini Caranya
Baca juga: VIRAL ! Foto Aipda Eko Sugiwan Anggota Polisi Jadi Korban Pembacokan Puluhan Orang
Baca juga: Kapolri Copot 9 Perwira dari Jabatannya untuk Dievaluasi