Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kapolri Copot 9 Perwira dari Jabatannya untuk Dievaluasi

Dalam rangka evaluasi jabatan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira.

Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala.

Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucapnya.

Adapun sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan polisi belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Misalnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP AKBP Saiful Anwar kepada anggotanya, Brigpol SL.

Dalam video berdurasi 43 detik yang beredar di media sosial tampak seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.

Kejadian ini terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021.

Diduga Kapolres itu kesal karena dirinya tidak muncul dalam meeting virtual di acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dengan Mabes Polri.

Kasus lainnya yakni penganiayaan dan penembakan seorang buronan berinisial IL (30).

 
Terkait kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memeriksa Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, penembakan terhadap pelaku kejahatan yang tidak melawan merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.

Jika terbukti melanggar kode etik, enam polisi terancam diberhentikan.

“Kalau pencopotan Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, tunggu keputusan dari Mabes Polri,” kata Zulpan, Senin (25/10/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Komitmen "Potong Kepala", Kapolri Copot 9 Perwira untuk Dievaluasi"

Baca juga: Polisi Azani Anak yang Baru Lahir lewat Telepon saat Sedang Bertugas Kejar Teroris, Videonya Viral

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved