Lowongan CPNS
BKN Temukan Kecurangan SKD CPNS, 225 Peserta Terancam Didiskualifikasi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan audit terhadap dugaan kecurangan dalam SKD CPNS 2021 dengan modus remote access.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan audit terhadap dugaan kecurangan dalam SKD CPNS 2021 dengan modus remote access.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menegaskan, pihaknya akan mendiskualifikasi peserta yang kedapatan melakukan kecurangan dalam proses seleksi.
"Dan ya mudah-mudahan tidak ada titik lokasi lain, tapi kalau ada titik lokasi lain tentu konseskuansi sama yang berada di titik lokasi lain, akan di diskualifikasi atas kecurangan yang dilakukan," kata Suharmen saat konferensi pers terkait Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube BKNgoid, Selasa (2/11).
Suharmen menambahkan, saat ini BKN melakukan analisis terhadap data-data peserta seleksi CPNS yang dilakukan oleh artificial intelligence. Analisis tersebut dilakukan guna penelusuran dugaan kecurangan secara lebih mendetail.
"Kami sudah melakukan machine learning, harus membuat suatu sistem yang baru untuk lebih semacam artificial intelligence untuk melakukan analisis terhadap data-data seluruh data peserta yang mengikuti seleksi apakah betul terjadi potensi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi ini," ucapnya.
Suharmen mengatakan menemukan 225 peserta SKD CPNS melakukan kecurangan di dua titik lokasi (tilok). Peserta yang ketahuan melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
Suharmen menjelaskan kecurangan tersebut diketahui dari hasil audit menggunakan artificial intelligence (AI) di dua tilok yakni di kantor regional Makassar dan wilayah Lampung.
"Total regional yang sudah kami sampaikan, mereka yang sangat kuat melakukan kecurangan itu di Makassar sebanyak 202 orang, dan ada 23 orang di lampung. Ini tilok yang kami identifikasi berdasarkan AI yang kami kembangkan," kata Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11).
Kendati demikian, Suharmen tak menjelaskan lebih lanjut modus kecurangan dalam SKD CPNS tersebut. Suharmen hanya menjamin peserta yang melakukan kecurangan tersebut akan didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Panselnas juga disebut sedang melakukan audit forensik fisik lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti kecurangan yang lebih kuat.
"Kalau ada yang melakukan kecurangan, panselnas bisa melakukan diskualifikasi kepada yang bersangkutan. Audit forensik secara fisik sedang kami lakukan," katanya.
Terkait maraknya tindakan kecurangan dalam SKD CPNS, Suharmen mengaku sudah bekerjasama dengan lintas kementerian lembaga untuk membuat sistem yang lebih protektif untuk menekan kemungkinan peserta curang dalam seleksi.
"Kami BKN maupun Panselnas akan berusaha semaksimal mungkin menjaga akuntabilitas pelaksanaan seleksi ini. Sehingga tidak ada lagi kemudian orang-orang yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan seleksi ini," ujar Suharmen.
Selain di dua tilok tersebut, dugaan kecurangan juga terjadi dalam pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Peserta diduga mencoba merusak sistem seleksi CASN nasional dibuktikan dengan hasil audit trail pada aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan tes.