Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kakek Sedang Asyik Main TikTok Dipukul Hingga Tak Sadar, Bangun-bangun Motor dan Ponselnya Hilang

Kakek yang sedang asyik main TikTok jadi korban pencurian di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Editor: rival al manaf
Kompas.com
Aplikasi Tiktok 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kakek yang sedang asyik main TikTok jadi korban pencurian di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ia yang sedang fokus dengan aplikasi yang banyak menyediakan video wanita berjoged itu tidak melihat tiba-tiba ada orang yang memukulnya hingga tak sadar.

Korban bernama Kakek Saman (62) warga Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Hari Pertama Gong Shim Bekerja Sinopsis Drakor Beautiful Gong Shim Episode 3

Baca juga: Lapor Kesini Jika Temukan Harga Tes PCR yang Lebih Mahal dari Ketentuan Pemerintah

Baca juga: Satpol PP Tertibkan 40 Lapak PKL Liar di Kawasan Pasar Johar Semarang

Saat sedang asyik bermain TikTok sendirian di area persawahan, dirinya tiba-tiba dipukul orang tak dikenal hingga pingsan.

Pelaku berinsial SS tersebut kemudian merampas sepeda motor dan ponselnya.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengemukakan, SS merupakan seorang pencari burung yang ketika kejadian sedang bekerja di lokasi.

Dia mencari burung di area persawahan tempat Kakek Saman berada, Senin (18/10/2021).

“Jadi tersangka ini kesehariannya mencari burung. Ia naik bus dari Jombang turun di Madiun untuk mencari burung,” ujar Jury, Selasa (2/11/2021).

Di lokasi, pelaku melihat Kakek Saman yang asyik bermain TikTok seorang diri dengan ponselnya.

Hingga timbul niat jahat pelaku untuk merampas barang berharga milik lansia tersebut.

Pukul Kakek Saman hingga pingsan SS kemudian mengambil sabit dan memukulkan gagangnya ke leher Kakek Saman.

Akibatnya, lansia itu seketika pingsan.

Pelaku pun mengambil sepeda motor dan ponsel milik Kakek Saman.

Ditangkap di Bojonegoro Kapolres Madiun menuturkan, SS kemudian berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Viral Pemotor Wanita Halangi Jalan Ambulans Meski Sudah Diklakson Bikin Netizen Geram

Baca juga: Jelang Hadapi AHHA PS Pati Malam Ini, Pemain Persis Solo Dalam Kondisi Bugar

Baca juga: 5 Drakor On Going Rating Tnggi Oktober 2021, Crime Puzzle Disusul Jirisan dan One the Woman

“Tersangka kami tangkap di Kabupaten Bojonegoro pekan lalu,” kata Jury.

Terhadap kejahatannya itu, tersangka SS dijerat dengan Pasal 361 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (KOMPAS.com/ Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Kakek Saman, Asyik Main TikTok tiba-tiba Dipukul hingga Pingsan, Sepeda Motor dan HP Dirampas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved