OPINI
OPINI : Peluang dan Tantangan Penyelenggara Pemilu 2024
PEMILU dan Pemilihan serentak sudah hampir pasti akan digelar pada tahun yang sama, tahun 2024. Dari sisi payung hukum terkait pelaksanaanya
Sementara untuk pilkada hanya 3 plus 2 hari kalender. Sehingga disparitasnya jauh. Begitupun soal hukum acara dan persidangan. Dalam pemilu, ada aturan soal objek dugaan pelanggaran administrasi TSM, sementara di aturan pilkada itu hanya terkait perilaku seperti politik uang.
Tentu dari sisi tantangan penyelenggara terutama Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
Untuk itu, pemetaan sejak dini dan adanya terobosan hukum dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Sehingga tujuan dari Pemilu tercapai dalam memperkuat system ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas serta menjamin adanya konsistensi system pemilu yang sama-sama dibangun menuju pemilu yang demokratis, luber dan jurdil. (*)
Baca juga: BERITA LENGKAP : Aturan Baru Perjalanan dari Luar Negeri Masa Karantina Jadi 3 Hari
Baca juga: Hasil Liga Champions Dynamo Kyiv vs Barcelona, Ansu Fati Beri Kemenangan Perdana Sepeninggal Koeman
Baca juga: Kabar Duka: Pesinetron Hanna Kirana Meninggal Dunia karena Gagal Jantung
Baca juga: Hasil Liga Champions Atalanta vs Manchester United, MU Dua Kali Tertinggal, Ronaldo Menyelamatkan