Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Satpol PP Tertibkan 40 Lapak PKL Liar di Kawasan Pasar Johar Semarang

Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Pasar Johar, Rabu (3/11/2021).

Penertiban ini dalam rangka menata kawasan Johar. Apalagi, Pasar Johar kini sudah mulai ditempati.

Sebanyak 40 lapak tersebut berdiri sepanjang Jalan Inspeksi Damaran dan jalan arah menuju Pasar Kanjengan.

Baca juga: Berkunjung Ke Pasar Johar, Hendi Ikut Larisi Dagangan

Baca juga: Hendi Gerakkan PNS Pemkot Semarang Untuk Belanja di Pasar Johar

Baca juga: Pedagang Mulai Tempati Pasar Johar Semarang, Banyak Lapak Belum Diisi, Suasana Masih Sepi Pembeli

Baca juga: Pasar Johar Semarang Sudah Dibuka, Pedagang Boyongan Tata Dagangan

Baca juga: Video Kisruh Undian Lapak Online, Puluhan Pedagang Geruduk Pasar Johar Semarang

Petugas membongkar lapak serta menyita sarana prasarana jualan milik pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban dilakukan lantaran mereka nekat berjualan di kawasan tersebut.

Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021).
Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN)

Padahal, sebelumnya pedagang sudah diberi peringatan hingga tiga kali oleh petugas untuk tidak berjualan di kawasan itu.

Akses masuk ke kawasan Johar maupun Kanjengan menjadi  menjadi kawasan steril dari PKL.

"Sudah saya tertibkan tiga minggu yang lalu. Jangan jualan disini tapi mereka mencoba jualan lagi," terang Fajar.

Penertiban ini, lanjut Fajar, mendukung difungsikannya kembali Pasar Johar.

Pembangunan pasar tersebut menelan anggaran sekitar Rp 800 miliar.

Dia berharap, pedagang mendukung penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.

Dia pun mengingatkan para pedagang agar tidak kembali berjualan di kawasan tersebut.

Pedagang kaki lima (PKL) di seputaran kawasan Johar Semarang yang lapaknya dibongkar Satpol PP Kota Semarang, Rabu (3/11/2021).
Pedagang kaki lima (PKL) di seputaran kawasan Johar Semarang yang lapaknya dibongkar Satpol PP Kota Semarang, Rabu (3/11/2021). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN)

Di sisi lain, dia menduga adanya jual beli lahan di kawasan itu.

Kawasan yang seharusnya steril diduga dijualbelikan oleh oknum kepada pedagang yang ingin berjualan di kawasan itu.

Jika hal itu benar, dia pun tak segan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

"Saya akan laporkan ke Polrestabes terkait jual beli lahan," tegasnya.

Sementara itu, Seorang pedagang, Sriyatun menyayangkan sarana prasarana berupa besi-besi penyangga lapak untuk berjualan disita oleh petugas Satpol PP.

Saat ditertibkan, dia merasa bingung hendak membongkar lapaknya sendiri.

Akhirnya, petugas menyita sarana prasarana jualan.

"Anak-anak saya sudah pulang. Saya sendiri, bingung, tidak bisa bongkar sendiri," ungkapnya.

Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021). 
Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021).  (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN)

Sriyatun mengaku, seelumnya memiliki lapak di dalam pasar.

Dia berjualan di kawasan tersebut semenrara sembari menunggu pembagian lapak.

Pasalnya, hingga saat ini dia belum mendapatkan pembagian lapak.

"Nanti di pasar, tapi belum pembagian. Ini sementara saja," ucapnya.

Pedagang lainnya, Muktiyah berharap tidak ditertibkan.

Dia mengaku sudah berjualan di tempat itu selama 30 tahun.

Menurutnya, Dinas Perdagangan hendak menata para PKL namun tidak tahun ini.

"Katanya 2022 masuk matahari atas (Shopping Center Johar), tapi belum dikasih nomor lapak," ujarnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved