Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Seng Pembatas Proyek Pembangunan Dibuka, Aktivitas Pasar Johar Semarang Sudah Bisa Terlihat

Seng pembatas pembangunan yang mengelilingi Pasar Johar telah dibuka. Masyarakat kini bisa mengetahui Pasar Johar mulai ditempati dan ada aktivitas.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Aktivitas Pasar Johar sudah terlihat dari luar, Rabu (3/11/2021). Seng pembatas pembangunan sudah dibuka oleh Pemerintah Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seng pembatas pembangunan yang mengelilingi Pasar Johar telah dibuka.

Masyarakat kini bisa mengetahui Pasar Johar mulai ditempati dan aktivitas jual beli sudah berjalan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan, rencananya seng pembatas akan dibuka setelah pagar keliling sudah hadi.

Namun Wali Kota Semarang mengarahkan pembatas segera dibuka agar aktivitas pasar dapat terlihat oleh masyarakat.

Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Penataan Ruang (Distaru) dan PUPR untuk membuka pembatas tersebut.

Baca juga: Mengenang Prosesi Ruwat Pemotongan Rambut Gembel Masa Silam, Ini Pengakuan Kakek 71 Tahun Asnawi

Baca juga: Detik-detik Penumpang Perahu Terbalik di Bojonegoro Terseret Arus, 12 Selamat 6 Hilang

Baca juga: Lesatkan Kualitas Tim, Komisaris PSIS Tugaskan Liluk Cari Pemain Asing Baru

"Hari ini sudah dilepas, kemarin sudah berkoordinasi dengan PUPR dan Distaru," katanya, Rabu (3/11/2021).

Pihaknya terbuka  menerima masukan dari para pedagang, termasuk keluhan kondisi pasar yang panas.

Hal ini diupayakan untuk segera diatasi.

Menurutnya, jika harus ada penambahan kipas, hal itu tidak boley dilakukukan asal-asalan.

Penambahan apapun di Pasar Johar harus sesuai aturan bangunan cagar budaya.

"Boleh atau tidak, kami konsultasikan juga, tidak boleh asal dan harus sesuai aturan," terangnya.

Bahkan, sambung dia, penambahan lapak pedagang di los atau kios pun harus sesuai aturan cagar budaya.

Misal, penambahan etalase maksimal 1,5 meter atau tepatnya harus di bawah stop kontak yang tersedia di masing-masing kios maupun los.

Baca juga: Lesatkan Kualitas Tim, Komisaris PSIS Tugaskan Liluk Cari Pemain Asing Baru

Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Rabu 3 November 2021

Aturan itu sudah dikonsultasikan dengan tim ahli cagar budaya dan telah disosialisasikan kepara para pedagang.

Sirkulasi dan pencahayaan juga menjadi hal yang sangat diperhatikan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved