Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita WN Amerika yang Bunuh Ibu Kandung di Bali Akhirnya Dideportasi

Mantan terpidana kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) itu dideportasi bersama anak perempuannya berinisial ES.

Kompas.com/Istimewa
Heather Lois Mack bersama sang anak saat proses deportasi oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. (Kemenkumham Bali ) 

"Heather Lois Mack diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan seumur hidup, sedangkan anaknya ES diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan enam bulan," kata Jamaruli.

Kasus hukum yang menjerat Heather

Heather Lois Macak tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali menggunakan visa kunjungan pada 4 Agustus 2014.

Jamaruli mengatakan, Heather hendak berlibur ke Bali dan Lombok selama tiga minggu.

Belum sempat berlibur ke Lombok, ia diringkus personel Polsek Kuta karena diduga membunuh ibu kandungnya di Hotel Nusa Dua.

Selama berlibur di Bali, Heather tinggal bersama sang ibu di kawasan Hotel Nusa Dua sejak 11 Agustus 2014.

Saat itu, seorang laki-laki yang merupakan mantan pacar Heather datang ke hotel.

Keributan pecah di hotel tersebut.

"Keributan tersebut dipicu karena sang ibu mengetahui Heather Lois Mack sedang hamil.

Akibat dari keributan tersebut, mantan pacar Heather melakukan pemukulan terhadap sang ibu hingga pingsan dan terbaring di atas tempat tidur," kata dia.

Berdasarkan keterangan Heather, ibunya terluka di bagian hidung karena pemukulan itu.

Korban meninggal karena darah mengalir ke organ dalam tubuh dan mengakibatkan pernapasan tersumbat.

Mengetahui ibunya telah meninggal, Heater berinisiatif memasukkan jasad ibunya ke dalam koper dan membawanya pergi.

"Akibat dari kejadian tersebut, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 9 Juli 2015, Heater Lois Mack dikenakan pidana selama 10 tahun karena telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan," jelas Jamaruli. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heather Lois Mack, WN AS di Bali yang Bunuh Ibu Kandung, Akhirnya Dideportasi"

Baca juga: Identitas Mayat Wanita dan Bayi Terbungkus Plastik di Kupang Belum Terungkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved