Berita Semarang
8 Bulan Mendekam di Bui Magelang, Dua Bersaudara WNA Asal Iran Segera Dipulangkan ke Negaranya
Dua bersaudara WNA asal Iran, Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous segera dipulangkan ke negaranya.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua bersaudara warga negara asing (WNA) asal Iran, Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous segera dipulangkan ke negaranya.
Mereka baru saja bebas dari Lapas Kelas II A Magelang lantaran melakukan tindak pidana Pencurian Pasal 363 ayat (1) KUHP.
Keduanya menjalani hukuman penjara selama 8 bulan.
Habis masa pidana pada 1 November 2021.
"Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang menerima dua orang deteni yang merupakan warga negara Iran. Keduanya pindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo," kata Kepala Rudenim Semarang, Retno Mumpuni, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Persekat Tegal Matangkan Tim Jelang Lawan Rans Cilegon FC, Ersal: Partai Hidup Mati Kedua Kedua Kubu
Baca juga: Apa Itu Kista Epidermoid? Gejala, Penyebab dan Jenis-jenis Kista Lainnya
Sebelum dipulangkan, mereka dimasukkan ke dalam kamar deteni Rudenim Semarang untuk dilakukan isolasi selama 14 hari guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Dinukil dari Wartakota (Tribun Network) dua WNA ini sempat dihakimi massa di Bantargebang Bekasi usai beraksi pada Agustus 2020.
Modus mereka berpura-pura sebagai pembeli ponsel, lalu menghipnotis pedagangnya dan membawa lari uang dan barang berharga di konter ponsel.
"Setelah dilakukan pendataan, pengambilan foto, pengambilan sidik jari, penggeledahan barang, dan pemberian kebutuhan deteni, Rudenim Semarang melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Iran untuk proses pemulangan atau deportasi yang bersangkutan," terang Retno.
Baca juga: 5 Cara Mendapatkan Poin untuk Ditukar Cuan di Situs Penghasil Uang PoinWeb
Baca juga: 5 Bocah yang Cabuli Anak 6 Tahun Ngaku kecanduan Film Porno, Modus Diajak Kawin-kawinan
Retno menambahkan, saat ini jumlah deteni di Rudenim Semarang ada sebanyak 11 orang. (*)